Video Manipulasi Sri Mulyani Bagikan Uang: Fakta di Balik Hoaks yang Beredar

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa sebuah video yang menampilkan narasi bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membagikan uang telah dipastikan sebagai informasi palsu.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui investigasinya menyatakan bahwa video yang beredar di media sosial tersebut mengandung unsur manipulasi dan menyesatkan publik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video tersebut memuat klaim bahwa Sri Mulyani membagikan uang sebesar Rp50 juta sebagai bentuk nazar setelah Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memilihnya kembali menjabat sebagai Menkeu.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, Kemkomdigi memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan video tersebut adalah hasil suntingan.

Menurut keterangan resmi yang diterima pada Minggu, 5 Januari 2025, Kemkomdigi menyatakan bahwa klaim tersebut sepenuhnya hoaks.

Dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa narasi terkait nazar Sri Mulyani yang dibagikan melalui sebuah akun di platform Threads adalah tidak berdasar.

Baca Juga :  Sri Mulyani Rombak Anggaran 2024-2025 untuk Akomodasi Kementerian Baru

Selain itu, fakta menunjukkan bahwa hingga saat ini, Sri Mulyani tidak memiliki akun di platform media sosial Threads.

Lebih lanjut, video yang beredar diketahui telah disunting dengan memasukkan elemen manipulasi visual dan suara.

Kemkomdigi mengungkapkan bahwa video tersebut menggunakan teknologi ‘deepfake’, yakni teknologi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang memungkinkan pembuatan video palsu dengan tampilan dan suara yang menyerupai individu asli.

Kemkomdigi juga menyebutkan bahwa video tersebut memuat suntingan gambar yang diambil dari momen kehadiran Sri Mulyani pada acara Asian Development Bank (ADB) 2021 High-Level Policy Dialogue yang berlangsung pada 15 April 2024.

Gambar tersebut kemudian dipadukan dengan suara buatan yang dihasilkan oleh teknologi AI.

Baca Juga :  China Hentikan Pinjaman Baru ke Kamboja pada 2024, Ada Apa?

Hasil analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa suara yang terdengar dalam video tersebut memiliki tingkat probabilitas 99,9 persen sebagai hasil rekayasa teknologi AI.

Teknologi ini digunakan untuk menciptakan kesan bahwa Sri Mulyani berbicara langsung dalam video tersebut.

Padahal, baik visual maupun audio dalam video itu sepenuhnya merupakan hasil manipulasi.

Kemkomdigi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran konten digital yang memanfaatkan teknologi manipulasi canggih seperti ‘deepfake’.

Teknologi ini memungkinkan penyebar hoaks menciptakan konten yang tampak autentik, sehingga dapat dengan mudah menyesatkan publik.

Kementerian juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama informasi yang berasal dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan.

Dalam situasi ini, langkah untuk mem-verifikasi informasi melalui sumber resmi menjadi sangat penting guna mencegah penyebaran berita palsu yang dapat merugikan individu maupun masyarakat secara luas.

Baca Juga :  Diduga Kelelahan, Seorang Linmas Meninggal Saat Amankan Prosesi Pemungutan Suara

Melalui keterangan ini, Kemkomdigi kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyebaran hoaks di ruang digital.

Mereka juga mengingatkan bahwa manipulasi seperti ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pihak Kemkomdigi mengajak seluruh pengguna media sosial untuk berperan aktif dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola informasi yang diterima dan disebarluaskan.

Hoaks yang melibatkan teknologi canggih seperti deepfake menjadi tantangan baru dalam era digital ini.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mengatasi permasalahan ini.***

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB