Presiden Prabowo Wacanakan Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, KPK Beri Dukungan

- Redaksi

Friday, 21 March 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwarawartaPresiden Prabowo Subianto berencana membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil sebagai upaya memperketat hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Wacana ini mendapat respons positif dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang menilai bahwa langkah tersebut bisa menjadi bagian dari perbaikan sistem pemasyarakatan bagi narapidana kasus korupsi.

“Mendukung. Tapi sebelum ada pembangunan, pengelolaan lapas napi tipikor yang sudah ada, pengelolaannya diperbaiki sesuai aturan,” kata Setyo kepada detikcom, Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) perlu ditingkatkan, terutama dalam menangani narapidana kasus korupsi agar mereka mendapatkan hukuman yang lebih berat dan tidak menikmati fasilitas berlebih di dalam penjara.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja, Polres Pasuruan Gelar Penyuluhan

“Sudah ada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai bidang tugasnya,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan terkait pembangunan penjara khusus ini berada di bawah kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Wacana penjara koruptor di pulau terpencil menjadi perbincangan di tengah upaya pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

Jika terealisasi, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memperketat pengawasan terhadap narapidana kasus korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB