Puluhan Warga Kudus Terdampak Banjir, Banyak yang Mulai Ngungsi

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pengungsian warga yang terdampak banjir
(Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Sebanyak 42 warga dari 13 keluarga di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengungsi karena rumah mereka tergenang banjir akibat curah hujan yang tinggi. 

Banjir sudah terjadi sejak Rabu (13/3), namun semakin buruk karena curah hujan yang terus meningkat.)

Camat Jati, Fiza Akbar, mengatakan bahwa jumlah pengungsi terus bertambah dan mungkin akan bertambah lagi jika curah hujan meningkat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Debit air di Sungai Wulan juga meningkat karena air dari Jati Wetan dialirkan ke sana. 

Lokasi pengungsian disediakan di Balai Desa Jati Wetan dan TPQ Alquranul Fikri, dan pemerintah desa setempat bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus.

Baca Juga :  Inilah Cara Mengatasi Keputihan Tidak Normal

Banjir di Kecamatan Jati juga terjadi di Desa Jetis Kapuan, Tanjung Karang, Jati Kulon, dan Pasuruan Lor. Namun, yang mengungsi hanya dari Desa Jati Wetan, karena sering terkena banjir. 

Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Munaji, menyatakan bahwa banjir juga terjadi di beberapa desa lain di Kabupaten Kudus, yaitu tujuh desa di Kecamatan Mejobo, satu desa di Kecamatan Kaliwungu, lima desa di Kecamatan Jati, dan satu desa di Kecamatan Jekulo dan Kecamatan Undaan.

Total rumah terdampak banjir adalah 150 dengan jumlah warga sebanyak 13.102 jiwa. Beberapa banjir disebabkan oleh air sungai meluap di sembilan desa: Kesambi, Temulus, Tumpangkrasak, Ngembalrejo, Pladen, Tenggeles, Prambatan, Setroklangan, dan Jati Wetan.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru