Rutan Salemba Temukan Sabu-Sabu dan Ekstasi yang Coba Diselundupkan

- Redaksi

Tuesday, 25 March 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Petugas Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat menemukan 200 gram sabu-sabu dan 37 butir ekstasi yang coba diselundupkan ke dalam sel tahanan.

Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pria tak dikenal yang mengunjungi rutan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Menurut Wahyu, petugas rutan, pria tersebut awalnya ingin menyerahkan surat pembebasan bersyarat untuk kerabatnya di dalam rutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas curiga karena ada pengunjung yang berlari dengan tergesa-gesa,” kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo di Jakarta dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).

Namun, saat mengeluarkan sebuah kantong kertas bermotif batik, petugas merasa curiga karena pria tersebut berlari kecil ke arah pintu keluar rutan setelah menerima telepon.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Seleksi Duta Lalu Lintas 2023 untuk Edukasi Keselamatan Jalan

Pihak rutan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka untuk memastikan identitas pria tak dikenal tersebut dan memeriksa barang yang dibawanya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kantong kertas tersebut berisi sabu-sabu dan ekstasi.

“Ternyata di dalamnya terdapat dua paket klip yang diduga narkoba dengan berat kotor masing-masingnya 102 gram dengan total 204 gram. Dan 37 butir pil yang diduga juga narkoba jenis ekstasi,” ujarnya.

Tindakan penyelundupan barang haram ke dalam rutan ini dapat merugikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pihak rutan dan kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tindakan penyelundupan barang haram.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 Jul 2025 - 16:54 WIB