Kapolda Riau Berkomitmen untuk Memberikan Pelayanan dan Perlindungan kepada Masyarakat

- Redaksi

Tuesday, 25 March 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Ia berharap dapat memberikan yang terbaik dan siap dikritik jika tidak sesuai dengan komitmennya.

“Nanti tolong dikritik, apa yang menjadi komitmen saya bersama PJU bersama seluruh anggota Polda Riau untuk menjadi pelindung, pelayan pengayom dari seluruh masyarakat termasuk kepada adik-adik mahasiswa,” kata Herry Heryawan, Senin (24/3/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara bukber bareng Cipayung Plus Riau, Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa komitmennya dimulai dari lingkungan internal, yaitu melakukan bersih-bersih dan menindak penyalahgunaan narkoba terhadap anggota yang terbukti positif.

Ia berjanji akan memecat personelnya yang terlibat narkoba dan berharap para mahasiswa tidak terjerumus ke dalam jeratan narkoba.

Baca Juga :  Tips Mengatasi Anak yang Sulit Makan

“Jika ada anggota yang dicek positif narkoba, akan saya pecat,” tegasnya.

Irjen Herry Heryawan berharap bahwa mahasiswa sebagai generasi penerus dapat menjadi contoh yang baik dan tidak dirusak oleh narkoba. Dengan demikian, mereka dapat menentukan arah masa depan bangsa dengan baik.

“Saya harap adik-adik ini tidak mencoba-coba (narkoba). Adik-adik ini bagaikan tunas yang tumbuh dan berkembang yang nantinya memberikan pencerahan ke lingkungan sekitarnya, yang nantinya melanjutkan estafet kepemimpinan di Provinsi Riau khususnya,” paparnya.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB