Dua Karyawan di Lumajang Curi Emas Senilai Rp16 M, Pakai Santet untuk Tutupi Jejak

- Redaksi

Tuesday, 25 March 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian emas (Dok. Ist)

Pelaku pencurian emas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua karyawan berinisial S, warga Tukum, dan K, warga Tekung, Lumajang, ditangkap polisi setelah mencuri emas batangan milik majikan mereka.

Kedua pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 10 kilogram dengan nilai sekitar Rp16 miliar.

Kasus ini terjadi di rumah majikan mereka, seorang pengusaha toko emas yang tinggal di Kelurahan Jogotrunan, Lumajang. S dan K mencuri emas batangan secara bertahap dengan cara menggandakan kunci lemari tempat penyimpanan emas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Takut aksinya ketahuan, pelaku S dan K berusaha menyantet majikan mereka. Untuk itu, mereka meminta bantuan seseorang berinisial M, warga Desa Pulo, Lumajang, agar mencarikan paranormal. Sebagai imbalan, M diberi emas batangan hasil curian.

Baca Juga :  Di Giannantonio Fokus Latihan Fisik Jelang GP Amerika Setelah Hasil Positif di Argentina

“Pelaku mencari paranormal melalui seorang berinisial M untuk menyantet korban. Pelaku memberikan imbalan emas batangan kepada M “ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar Senin (24/3)

Setelah menerima emas batangan, M menjualnya dan menggunakan uangnya untuk membeli tujuh unit mobil dengan berbagai merek.

“Pelaku berinisial M menggunakan uang penjualan emas batangan untuk membeli mobil ” terang Alex.

Kini, S dan K harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, M yang terlibat dalam penjualan emas curian dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari kepercayaan sang majikan kepada dua karyawannya. Namun, kepercayaan itu justru dikhianati oleh S dan K yang memanfaatkan kesempatan untuk mencuri emas secara diam-diam.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru