Berapa Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Plat? Ini Rinciannya!

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Berapa biaya perpanjangan STNK dan ganti plat kendaraan? Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan ganti plat nomor kendaraan merupakan kewajiban rutin bagi setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara pasti berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk proses ini. Berikut penjelasan lengkapnya.

Perbedaan Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan

Perpanjangan STNK terbagi menjadi dua jenis: tahunan dan lima tahunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Perpanjangan tahunan hanya memerlukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
  • Perpanjangan lima tahunan selain membayar PKB dan SWDKLLJ, juga diwajibkan untuk ganti plat nomor serta cek fisik kendaraan.
Baca Juga :  Lombardi Pamerkan Karya Interior Terbaru di GIIAS 2023: Hyundai Staria Business dengan Interior Terbaik

Biaya Perpanjangan STNK

Biaya perpanjangan STNK diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016. Berikut rinciannya:

  • Biaya perpanjangan STNK tahunan:
    • PKB: Besarannya tergantung nilai jual kendaraan
    • SWDKLLJ: Rp35.000 untuk motor, Rp143.000 untuk mobil
    • Tidak ada biaya administrasi STNK tambahan
  • Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan + ganti plat:
    • Biaya administrasi STNK: Rp100.000 (motor), Rp200.000 (mobil)
    • Biaya penerbitan TNKB (plat): Rp60.000 (motor), Rp100.000 (mobil)
    • Cek fisik kendaraan: Gratis, tapi beberapa wilayah menerapkan tarif Rp10.000 – Rp30.000

Tips Agar Proses Lancar

  • Siapkan dokumen lengkap: STNK lama, KTP, dan BPKB asli
  • Datang ke Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar
  • Bisa juga menggunakan layanan perpanjangan STNK online lewat aplikasi SIGNAL
Baca Juga :  Cara Memperbaiki Aki Kering Motor yang Ngedrop Tanpa Harus Bawa ke Bengkel

Biaya perpanjangan STNK dan ganti plat tergantung jenis kendaraan dan tahun perpanjangannya. Untuk motor, biaya total perpanjangan lima tahunan berkisar Rp200.000 – Rp300.000, sedangkan untuk mobil bisa mencapai Rp400.000 – Rp600.000. Pastikan melakukan perpanjangan tepat waktu agar terhindar dari denda.

 

Berita Terkait

Resmi! Veda Ega Pratama Melangkah ke Moto3 2026 Bersama Honda Team Asia
Bayar Pajak Motor Online: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!
Suzuki GSX-R150, Motor Sport Keren Buat Kamu yang Suka Gaya Sporty
Spesifikasi Suzuki Access 125: Skutik Retro Modern untuk Mobilitas Tanpa Kompromi
Bingung Cara Beli Tiket GIIAS 2025? Ini Panduan Lengkap dan Tips Hemat yang Wajib Kamu Tahu!
5 Penyebab Ban Motor Sering Pecah yang Sering Diabaikan, Cek Sekarang!
Jetour Zongheng G700, SUV Tangguh Siap Bersaing di Pasar Off-Road China
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Berita Terkait

Thursday, 30 October 2025 - 17:09 WIB

Resmi! Veda Ega Pratama Melangkah ke Moto3 2026 Bersama Honda Team Asia

Sunday, 26 October 2025 - 15:00 WIB

Bayar Pajak Motor Online: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

Sunday, 28 September 2025 - 18:13 WIB

Suzuki GSX-R150, Motor Sport Keren Buat Kamu yang Suka Gaya Sporty

Friday, 26 September 2025 - 10:30 WIB

Spesifikasi Suzuki Access 125: Skutik Retro Modern untuk Mobilitas Tanpa Kompromi

Sunday, 27 July 2025 - 13:00 WIB

Bingung Cara Beli Tiket GIIAS 2025? Ini Panduan Lengkap dan Tips Hemat yang Wajib Kamu Tahu!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB