Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Hormati Proses Hukum Terkait Penyitaan Motor Ridwan Kamil oleh KPK

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita sebuah motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil dalam proses penyelidikan kasus yang berkaitan dengan Bank BJB.

Menanggapi hal tersebut, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan lembaga penegak hukum.

“Menyangkut dengan isu ataupun apa yang disampaikan tadi menyangkut dengan salah satu kader partai Golkar, kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada,” kata Bahlil saat konferensi pers di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah KPK menyita motor tersebut dilakukan dalam rangka penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus kader aktif Partai Golkar.

Baca Juga :  Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Tulis Pesan Ini

Dalam keterangannya, menyatakan bahwa motor berjenis Royal Enfield itu termasuk dalam daftar aset yang menjadi  bagian dari penyidikan perkara yang tengah dikembangkan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Ridwan Kamil sebagai tersangka. Proses hukum masih berlangsung dan KPK tengah mengumpulkan berbagai bukti terkait kasus tersebut.

Bahlil juga menambahkan bahwa Partai Golkar akan tetap mengikuti perkembangan perkara ini dengan seksama.

Ia berharap agar proses penyelidikan berjalan transparan dan adil, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan di luar hukum.

“Kami serahkan semua proses hukum kepada yang berwenang. Namun, kami juga sebagai warga negara, harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berproses,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terbaru

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula

Lifestyle

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula: Anti Gagal, Padat, dan Tahan Lama

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:31 WIB