Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Hormati Proses Hukum Terkait Penyitaan Motor Ridwan Kamil oleh KPK

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita sebuah motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil dalam proses penyelidikan kasus yang berkaitan dengan Bank BJB.

Menanggapi hal tersebut, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan lembaga penegak hukum.

“Menyangkut dengan isu ataupun apa yang disampaikan tadi menyangkut dengan salah satu kader partai Golkar, kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada,” kata Bahlil saat konferensi pers di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah KPK menyita motor tersebut dilakukan dalam rangka penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus kader aktif Partai Golkar.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran, Polres Ponorogo Ajak Warga Telaga Ngebel Tertib Lalu Lintas

Dalam keterangannya, menyatakan bahwa motor berjenis Royal Enfield itu termasuk dalam daftar aset yang menjadi  bagian dari penyidikan perkara yang tengah dikembangkan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Ridwan Kamil sebagai tersangka. Proses hukum masih berlangsung dan KPK tengah mengumpulkan berbagai bukti terkait kasus tersebut.

Bahlil juga menambahkan bahwa Partai Golkar akan tetap mengikuti perkembangan perkara ini dengan seksama.

Ia berharap agar proses penyelidikan berjalan transparan dan adil, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan di luar hukum.

“Kami serahkan semua proses hukum kepada yang berwenang. Namun, kami juga sebagai warga negara, harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berproses,” ungkapnya.

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB