Paus Fransiskus Tegaskan Seruan Gencatan Senjata dan Kedamaian di Gaza

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik, kembali menegaskan seruannya untuk gencatan senjata segera di Gaza, Palestina.

Seruan ini disampaikan Paus saat ia muncul di hadapan publik pada perayaan Paskah, di balkon utama Basilika Santo Petrus, pada Minggu (29/4/2025).

Paus yang kini berusia 88 tahun itu membatasi aktivitasnya setelah jatuh sakit, sesuai dengan arahan dokter. Ia tidak memimpin Misa Paskah di Vatikan, tetapi muncul di akhir acara untuk memberikan berkat dan pesan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyatakan kedekatan saya dengan penderitaan, seluruh rakyat Israel dan rakyat Palestina,” kata pesan itu.

Pesan yang disampaikan Paus dikenal dengan nama ‘Urbi et Orbi’ (kepada kota dan dunia), yang dibacakan oleh ajudannya, sementara Paus masih dalam pemulihan dari pneumonia.

Baca Juga :  NOAH Membawakan Lagu-lagu Peterpan dan Ajak Penonton Pestapora Bernostalgia

Xalam pesan tersebut, Paus mengatakan situasi di Gaza sangat “dramatis dan menyedihkan.” Ia juga menyerukan kelompok militan Palestina, Hamas, untuk membebaskan para sandera yang masih ditahan.

Paus Fransiskus mengutuk meningkatnya tren antisemitisme di dunia dan menyatakan dukungannya kepada penderitaan rakyat Israel dan Palestina.

Ia kembali menyerukan agar pihak yang bertikai segera melakukan gencatan senjata, membebaskan para sandera, dan membantu mereka yang kelaparan agar bisa meraih masa depan yang damai.

Sebelum dirawat di rumah sakit karena pneumonia, Paus telah mengkritik keras kampanye militer Israel di Gaza, yang ia sebut sangat memalukan karena situasi kemanusiaan yang sangat buruk di sana.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB