Polda Riau Tangkap 4 Debt Collector yang Terlibat Pengeroyokan di Polsek Bukitraya

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap empat orang debt collector yang terlibat dalam aksi pengeroyokan di halaman Polsek Bukitraya.

Keempat tersangka yang diamankan adalah A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G.

“Kita sudah mengamankan 4 orang tersangka dan nantinya akan terus dikembangkan kepada para tersangka yang lain,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom, kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Polda Riau menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara,” imbuhnya.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya aksi serupa di masa depan.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Pangeran Khaled, Megawati Bahasa Palestina hingga BRIN

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terbaru