Hakim Eko Aryanto yang Tangani Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo

- Redaksi

Wednesday, 23 April 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan besar-besaran dengan memutasikan 199 hakim di seluruh Indonesia. Perombakan ini dilakukan sebagai upaya penyegaran dalam sistem peradilan.

Berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) MA pada 22 April 2025, sejumlah hakim yang menangani kasus-kasus besar turut dimutasi.

Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menangani kasus korupsi besar, yaitu Eko Aryanto dan Teguh Santoso, termasuk di antara mereka yang dimutasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko Aryanto, yang sebelumnya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, kini dipindahkan menjadi hakim PN Sidoarjo.

Sementara itu, Teguh Santoso, yang menjadi ketua majelis hakim dalam kasus dugaan suap hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur, dipindahkan ke PN Surabaya.

Baca Juga :  SEVENTEEN Siap Gelar Konser di Jakarta International Stadium: Detail Tiket dan Jadwal Pembelian

Mutasi ini juga mencakup hakim-hakim di berbagai wilayah, termasuk PN Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, serta PN di daerah lain seperti Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone.

Selain hakim, beberapa Ketua dan Wakil Ketua PN juga turut dimutasi dalam perombakan ini. Juru Bicara MA, Yanto, membenarkan bahwa perombakan ini bertujuan untuk penyegaran dalam tubuh peradilan.

“Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu,” kata Yanto saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB