Pemerintah Targetkan 3,5 Juta UMKM Naik Kelas, Sertifikasi Halal Gratis Disiapkan

- Redaksi

Thursday, 24 April 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat gratis (Dok. Ist)

Sertifikat gratis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah menargetkan sebanyak 3,5 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa naik kelas atau berkembang lebih maju.

Untuk mendukung hal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan program sertifikasi halal gratis (SEHATI).

Program SEHATI ini ditujukan khusus untuk satu juta pelaku UMKM pada tahun 2025. Sertifikasi halal diyakini bisa membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan pasar dan memperluas bisnisnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya program ini, artinya sudah ada satu juta UMKM yang dibantu dari target 3,5 juta. Namun, masih ada sekitar 2,5 juta UMKM lagi yang perlu didorong agar bisa naik kelas.

Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, mengatakan bahwa program SEHATI adalah bentuk dukungan nyata pemerintah.

Baca Juga :  Daftar Gaji Roti O di Beberapa Posisi, Tertarik Bekerja Disini?

“Bahwa pemerintah sekarang punya program safety grant. Serhati, serhati kan sertifikasi halal gratis, 1 juta untuk tahun ini,” ucap Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor di Jakarta dalam Silaturrahmi Halal bi Halal Nasional, dan Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Peran Umkm Indonesia di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Afriansyah menjelaskan bahwa biaya satu sertifikasi halal sekitar Rp230 ribu. Meskipun jumlah ini tidak terlalu besar, tetap saja terasa berat bagi banyak UMKM.

Oleh karena itu, BPJPH juga menyiapkan skema mandiri dan kerja sama dengan perusahaan besar seperti Indofood dan Bogasari.

Perusahaan-perusahaan ini bisa membantu pelaku UMKM, misalnya pedagang martabak atau mie, dalam bentuk pembiayaan bahan baku dan biaya sertifikasi.

Baca Juga :  Harga Rokok Naik di 2025, Ini Rinciannya,Jangan Kaget ya!

BPJPH juga mendorong perusahaan-perusahaan besar berkontribusi melalui program CSR mereka untuk mendukung biaya sertifikasi halal bagi UMKM. Kolaborasi semacam ini dianggap sangat penting agar target UMKM naik kelas bisa tercapai.

Afriansyah menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal formalitas, tapi juga menjadi penanda penting bahwa produk UMKM layak dan bisa dipercaya oleh konsumen, baik dalam maupun luar negeri.

BPJPH menyatakan siap bekerja sama dengan siapa pun untuk mewujudkan hal ini. Tujuan utamanya satu: membantu UMKM Indonesia tumbuh dan berkembang melalui sertifikasi halal.

Berita Terkait

GEEKVAPE Merilis Laporan Keberlanjutan 2025, Menandai Satu Dekade Penciptaan Nilai Jangka Panjang
Mana yang Lebih Menguntungkan: Bisnis F&B atau Bisnis Digital? Saya Bedah Biaya, Waktu, dan Hasil Akhirnya
3 Cara Buat NIB untuk UMKM dengan Mudah, agar Usaha Memiliki Identitas Resmi!
5 Cara Memulai Bisnis Produk Digital untuk Pemula di 2026, Kamu Wajib Coba!
Peluang Cuan! Cara Ternak Cacing Sutra untuk Pemula yang Sangat Menjanjikan
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
Cari Tempat Jual Karangan Bunga Papan Jakarta Terbaik? Elora Florist Solusinya!
Cara Ternak Ayam Kampung Cepat Panen: Strategi Jitu Cuan dalam 60 Hari

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 19:32 WIB

GEEKVAPE Merilis Laporan Keberlanjutan 2025, Menandai Satu Dekade Penciptaan Nilai Jangka Panjang

Wednesday, 1 July 2026 - 17:04 WIB

Mana yang Lebih Menguntungkan: Bisnis F&B atau Bisnis Digital? Saya Bedah Biaya, Waktu, dan Hasil Akhirnya

Tuesday, 16 June 2026 - 09:51 WIB

3 Cara Buat NIB untuk UMKM dengan Mudah, agar Usaha Memiliki Identitas Resmi!

Thursday, 4 June 2026 - 07:40 WIB

5 Cara Memulai Bisnis Produk Digital untuk Pemula di 2026, Kamu Wajib Coba!

Friday, 29 May 2026 - 11:43 WIB

Peluang Cuan! Cara Ternak Cacing Sutra untuk Pemula yang Sangat Menjanjikan

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam

Teknologi

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Sunday, 2 Aug 2026 - 09:43 WIB