Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

- Redaksi

Saturday, 26 April 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

SwaraWarta.co.id – Kabar menggembirakan bagi para penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ)! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan dimulainya pencairan dana KLJ tahap kedua untuk periode April-Juni 2025, hari ini, Sabtu (26/04/2025).

Dana bantuan sebesar Rp900.000 per penerima untuk tiga bulan ke depan ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima KLJ. Pencairan tahap kedua ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup para lansia di ibu kota, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Ibu Mawar, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa proses pencairan telah dimulai secara bertahap dan diharapkan selesai dalam beberapa hari ke depan.

Beliau juga mengimbau kepada para penerima manfaat untuk memeriksa rekening mereka secara berkala.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para lansia di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan dukungan kepada warga lanjut usia yang membutuhkan,” ujar Ibu Mawar.

Program KLJ sendiri merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para lansia yang tergolong kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, serta keperluan lainnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Sosial DKI Jakarta telah melakukan verifikasi dan validasi data penerima KLJ.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan dana KLJ dapat melakukan pengecekan secara daring melalui website resmi Siladu Jakarta (siladu.jakarta.go.id) atau melalui aplikasi JAKI.

Baca Juga :  Harga Beras Kian Melambung, Pemkot Malang Adakan Pasar Murah

Dengan dimulainya pencairan tahap kedua ini, diharapkan para lansia penerima manfaat dapat segera memanfaatkan bantuan yang diberikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB