Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

- Redaksi

Saturday, 26 April 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

SwaraWarta.co.id – Kabar menggembirakan bagi para penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ)! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan dimulainya pencairan dana KLJ tahap kedua untuk periode April-Juni 2025, hari ini, Sabtu (26/04/2025).

Dana bantuan sebesar Rp900.000 per penerima untuk tiga bulan ke depan ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima KLJ. Pencairan tahap kedua ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup para lansia di ibu kota, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Ibu Mawar, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa proses pencairan telah dimulai secara bertahap dan diharapkan selesai dalam beberapa hari ke depan.

Beliau juga mengimbau kepada para penerima manfaat untuk memeriksa rekening mereka secara berkala.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para lansia di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan dukungan kepada warga lanjut usia yang membutuhkan,” ujar Ibu Mawar.

Program KLJ sendiri merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para lansia yang tergolong kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, serta keperluan lainnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Sosial DKI Jakarta telah melakukan verifikasi dan validasi data penerima KLJ.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan dana KLJ dapat melakukan pengecekan secara daring melalui website resmi Siladu Jakarta (siladu.jakarta.go.id) atau melalui aplikasi JAKI.

Baca Juga :  Imbas Cuaca Buruk, Pemkot Kupang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dengan dimulainya pencairan tahap kedua ini, diharapkan para lansia penerima manfaat dapat segera memanfaatkan bantuan yang diberikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru