Haidar Alwi Puji Kinerja Polri dalam Memberantas Judi Online

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haidar Alwi (Dok. Ist)

Haidar Alwi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, memberikan apresiasi atas kerja keras Polri dalam memberantas praktik judi online (judol).

Haidar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, menyebut prestasi Polri layak mendapatkan penghargaan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, juga memuji langkah Polri dalam memberantas judol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haidar, Polri mampu menjawab banyaknya sentimen negatif yang beredar dengan prestasi nyata.

“Saya sependapat dengan PPATK, tingginya sentimen negatif terhadap Polri dijawab dengan prestasi,” katanya Minggu (27/4/2025).

Sepanjang tahun 2024, Polri tercatat berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online yang melibatkan 1.918 orang tersangka. Selain itu, Polri juga mengajukan pemblokiran terhadap 126.448 situs yang terlibat aktivitas judi online.

Baca Juga :  Santri di Ponorogo Tewas saat Mancing, Diduga Tersetrum

Dari ribuan kasus tersebut, 343 kasus sudah selesai diproses, sementara sisanya, sekitar 1.243 kasus, masih dalam tahap penyidikan.

Haidar menjelaskan, para tersangka terdiri dari berbagai peran, mulai dari pemain, pengepul, endorser, telemarketing, operator, admin, hingga bandar judi.

Polri juga berhasil menyita berbagai barang bukti, seperti tanah, bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, akun e-commerce, rekening bank, emas, hingga uang tunai sebesar Rp61,072 miliar.

Namun, Haidar juga mengingatkan bahwa upaya penegakan hukum ini belum diimbangi dengan langkah pencegahan yang kuat dari pihak lain. Akibatnya, aktivitas judi online justru semakin berkembang.

“Akibatnya, judol semakin gila-gilaan. Buktinya jumlah perputaran uang judol mengalami kenaikan,” katanya.

Baca Juga :  Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?

Berdasarkan data PPATK, perputaran uang dari judi online di tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun, naik sekitar 22,32 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat Rp981 triliun.

Selain itu, jumlah pemain judi online di Indonesia diperkirakan mencapai 8,8 juta orang, dengan mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Melihat kondisi ini, Haidar mengajak semua pihak — mulai dari keluarga, masyarakat, media, lembaga keuangan, dunia pendidikan, hingga pemerintah — untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan judi online.

“Polri sudah on the track dalam penegakan hukumnya. Agar pemberantasan judi online lebih maksimal, kesuksesan Polri harus kita imbangi dengan langkah pencegahan yang masif pula,” katanya.

Baca Juga :  Tiktokio.com Apa Kelebihannya? Dan Cara Download Video Tik Tok Gratis

Menurut Haidar, Polri sudah berada di jalur yang benar dalam penegakan hukum. Namun, kesuksesan ini harus didukung dengan pencegahan yang lebih masif dari berbagai pihak.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB