Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ria Ricis saat menghadiri mediasi ke pengadilan agama
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Senin, tanggal 19 Februari kemarin, Ria Ricis dan Teuku Ryan menghadiri sidang perdana cerai keduanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dijadwalkan untuk mediasi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik sangat tertarik dengan interaksi keduanya di ruang persidangan.

Tepatnya, saat bertemu di persidangan, Ricis sempat memberikan salam cium tangan sebagai tanda penghormatan sebagai istri pada suaminya.

Sayangnya, mediasi tersebut tidak berhasil menyelesaikan perceraian mereka karena sidang lengkap tentang perceraian tetap akan dilanjutkan.

Menurut Hendra K Siregar yang merupakan kuasa hukum Ricis, perceraian ini sebenarnya sudah direncanakan oleh Ricis sejak lama. 

Baca Juga :  Jadwal Semifinal Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, Catat Mulai Sekarang!

“Kalau itu (mediasi) memang sudah pernah ada. Dari pihak keluarga juga sudah dan upaya itu dilakukan sebelum masuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Hendra pada awak media.

“Logikanya kan memang begitu kalau sudah mendaftar cerai berarti sudah buat keputusan,” sambungnya.

Hendra lalu mengungkapkan alasan mengapa ibu satu anak ini memilih untuk menggugat cerai suaminya.

Hendra mengatakan bahwa Ricis merasa bahwa ia dan Teuku Ryan tidak lagi memiliki kesamaan atau kecocokan.

“Pastinya tidak ada kecocokan dan sudah tidak ada kesepahaman saja,” beber Hendra.

“Tapi kalau pihak ketiga nggak ada. (Nafkah dan keluarga ikut campur) tidak ada. Nggak ada kita ngomongin itu semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat
Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terkait

Saturday, 20 September 2025 - 16:44 WIB

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

Saturday, 20 September 2025 - 16:38 WIB

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru

Cara Cek Hasil Seleksi PT KA

Berita

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

Saturday, 20 Sep 2025 - 16:44 WIB

Cara Mengatasi Gusi Bengkak

Lifestyle

5 Cara Mengatasi Gusi Bengkak dan Penyebabnya

Saturday, 20 Sep 2025 - 16:27 WIB

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB