14 Warung di Ponorogo Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

- Redaksi

Tuesday, 6 May 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebanyak 14 warung di sepanjang Jalan Raya Siman–Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, disegel oleh Satpol PP bersama warga Desa Demangan, Kecamatan Siman.

Operasi ini dilakukan pada hari Senin, menyusul kekhawatiran masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi tersembunyi yang berlangsung di warung-warung berkedok kedai kopi tersebut.

Menurut keterangan Kepala Satpol PP Ponorogo, Hendra, meskipun warung tidak dibongkar karena berdiri di atas lahan milik PT KAI, langkah penyegelan tetap dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk ketegasan, warga bahkan memaku pintu-pintu warung dengan batang bambu agar tidak bisa lagi digunakan.

“Kami tempelkan stiker larangan beroperasi dan menutup paksa seluruh warung yang terindikasi. Ada 14 titik yang kami segel hari ini,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra dikonfirmasi usai operasi penyegelan.

Baca Juga :  Ahmad Basrah Dapat Pesan dari Presiden Prabowo Subianto untuk Megawati, Apa Isinya

Temuan ini bukan sekadar pelanggaran norma sosial, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa 35 persen dari pekerja yang berada di warung tersebut dinyatakan positif HIV.

“Dari 29 pekerja yang diperiksa, 13 orang dinyatakan positif HIV. Ini angka yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Untuk itu, mereka telah diminta untuk kembali ke daerah asal masing-masing dan tidak diperkenankan kembali bekerja di Ponorogo.

Sementara itu, perwakilan BPD Desa Demangan, Ihsan Muttaqin, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan lantaran ada bukti kuat penggunaan warung untuk aktivitas tidak senonoh.

Ia mendesak agar bangunan yang ada segera dibongkar secara menyeluruh agar tidak digunakan kembali untuk kegiatan serupa.

Berita Terkait

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia
Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Saturday, 27 June 2026 - 10:19 WIB

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Friday, 26 June 2026 - 11:00 WIB

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Friday, 26 June 2026 - 10:24 WIB

Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru