IRT Ditemukan Tewas Terikat di Pohon, Diduga Korban Pembunuhan

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah 
(Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PS (52) ditemukan tewas tergantung di pohon johar di Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban diduga menjadi korban pembunuhan.

“Ditemukan bercak darah di kepala korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan sebelum korban meninggal,” ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo dilansir detikBali, Rabu (7/5/2025).

Menurut keterangan, anak korban, HT, melihat ibunya duduk di ruangan belakang rumah sebelum pergi ke rumah tetangga. Setelah kembali, HT tidak menemukan ibunya di tempat tidur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang secara kasat mata tampak seperti kasus bunuh diri, tapi adanya luka di kepala korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul.Sehingga hal itu menjadi fokus utama dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Rudy.

Baca Juga :  Al Nassr Menang Besar Bekuk Al Hazm di Lanjutan Liga Arab

HT kemudian mencari ibunya bersama ayahnya, UT, dan menemukan tubuh korban dalam posisi jongkok dengan lutut menyentuh tanah dan leher terlilit tali nilon putih yang terikat di dahan pohon johar, sekitar 50 meter dari rumah.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian korban.

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Berita Terbaru

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Lifestyle

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

Saturday, 18 Oct 2025 - 18:01 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Berita

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Saturday, 18 Oct 2025 - 17:45 WIB