Bawaslu Cianjur Berikan Santunan Kepada Beni Karyanto, Petugas Panwaslu yang Meninggal

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Panwaslu di Cianjur Meninggal karena Kelelahan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan uang santunan sebesar Rp40 juta kepada keluarga Beni Karyanto (55), anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Cibadak, Kecamatan Cibeber, yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat bertugas pada Kamis, 15 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman, menjelaskan bahwa dari total uang santunan tersebut, Rp10 juta diperuntukkan untuk biaya pemakaman, sedangkan sisanya sebesar Rp30 juta merupakan santunan.

Dana tersebut telah diajukan ke Sekretariat Bawaslu.

Sebelum memasuki tahapan pemilihan, Bawaslu telah meminta seluruh petugas untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.

Baca Juga :  Berawal Dari Buku Harian Korban, Kasus Pemerkosaan Remaja di Jember Berhasil Terungkap

Bahkan, petugas diminta untuk melakukan cek kesehatan sebelum dan sesudah bertugas.

Sebagai informasi, terkadang satu petugas mewakili petugas lain dalam melakukan pengawasan karena berbagai alasan, sehingga jam tugas mereka bertambah.

Hal Ini tentunya perlu kondisi kesehatan prima, agar kesehatan mereka tidak terganggu karenanya diwajibkan cek kesehatan terlebih dahulu.

Dengan meninggalnya anggota Panwaslu Beni Karyanto, Bawaslu Cianjur mengimbau seluruh jajaran panwas yang masih bertugas dalam proses Pemilu 2024 untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri jika kurang sehat.

Asep Tandang Suparman menegaskan perlunya cek kesehatan bagi seluruh anggota panwas yang masih aktif mengawasi jalannya proses pemilihan.

Anggota Panwaslu yang meninggal, Beni Karyanto, diduga mengalami kelelahan hingga mengalami serangan jantung dan pecah pembuluh darah.

Baca Juga :  Rombongan Siswa Denpasar Alami Kecelakaan di Kota Batu, Begini Kondisinya Sekarang

Kejadian tersebut terjadi saat Beni tengah bertugas mengawal dan melakukan pengawasan distribusi logistik PPS ke TPS 04 Desa Cibadak.

Ketua Panwascam Cibeber, Asep Tolhah, menjelaskan bahwa pada H-1 pencoblosan, seorang petugas PKD Cibadak mengalami pingsan tidak sadarkan diri.

Beni Karyanto sempat ditolong anggota KPPS dan kepala desa setempat sebelum akhirnya dijemput ambulan dan dibawa ke dokter setempat.

Meskipun Beni dibawa ke RSUD Sayang Cianjur, namun akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah sempat dalam kondisi koma.

Tim medis RSUD Sayang Cianjur menyatakan bahwa kemungkinan Beni pingsan dan meninggal karena kelelahan saat mengawasi proses distribusi logistik.

Beni pingsan di TPS 04 Kampung Ciluncat, Desa Cibadak, dan langsung masuk ruang ICU hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk Perempuan di Hari Kartini dan Semua Warga di Hari Transportasi Nasional

Peristiwa ini menjadi momentum bagi Bawaslu Cianjur untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan para petugas panwas, mengingat tugas yang memerlukan kewaspadaan dan kebugaran fisik.

Semua anggota panwas diimbau untuk melakukan cek kesehatan secara rutin agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal dan menghindari risiko kelelahan berlebihan.***

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berita

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 Oct 2025 - 10:09 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam

Teknologi

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Friday, 10 Oct 2025 - 09:42 WIB