Swarawarta.co.id – Polres Situbondo, Jawa Timur, menangani kasus dugaan pembakaran yang dilakukan oleh empat orang teman terhadap seorang pelajar sekolah dasar (SD) berusia 10 tahun.
Korban, AQ, mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuhnya setelah dibakar oleh teman-temannya di depan rumah salah satu pelaku.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyatakan bahwa empat pelaku anak di bawah umur telah dipanggil dan didampingi oleh orang tua mereka untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Situbondo juga telah memanggil empat bocah terduga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Selain diklarifikasi oleh penyidik PPA, empat orang anak-anak itu juga memperagakan saat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.
Korban saat ini dirawat di ICU RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo setelah mengalami kejadian traumatis tersebut.
Peristiwa itu terjadi ketika korban berpamitan kepada orang tuanya untuk membeli makanan, namun kemudian dipanggil oleh teman-temannya yang melakukan aksi keji tersebut dengan melemparkan botol berisi cairan yang mudah terbakar dan menyalakannya ini.