ITB Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi

- Redaksi

Wednesday, 14 May 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penangguhan penahanan kepada mahasiswi ITB berinisial SSS.

Mahasiswi tersebut sebelumnya ditangkap terkait unggahan meme yang dianggap menghina Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Prabowo.

Rektor ITB, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswi tersebut agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief dikutip di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Pemuda Sumenep Bersholawat Sambut Tahun Baru, Kokohkan Ukhuwah Islamiyah Menuju Indonesia Emas 2045

ITB berkomitmen untuk mendidik dan membina mahasiswinya menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi adab serta etika dalam menyampaikan pendapat.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,” kata Nurlaela.

Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB berencana memperkuat literasi digital, hukum, dan etika berkomunikasi melalui diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar, dan dosen.

ITB juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI atas perannya dalam proses ini.

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025

Berita Terkait

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Sunday, 10 August 2025 - 16:00 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Sunday, 10 August 2025 - 15:05 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Berita Terbaru

Contoh Surat Pengunduran Diri dari Sekolah yang Benar

Pendidikan

Contoh Surat Pengunduran Diri dari Sekolah yang Benar dan Profesional

Wednesday, 13 Aug 2025 - 16:02 WIB