Muncul Film Dokumenter ‘Dirty Vote’, Begini Reaksi Kaesang Pangarep

- Redaksi

Tuesday, 13 February 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kaesang pangarep beri reaksi terkait film dokumenter 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI, mengakui belum menonton film dokumenter berjudul ‘Dirty Vote‘, yang dirilis pada Minggu (11/2).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengetahui tentang film tersebut dari berita. Tidak ada komentar yang diberikan oleh Kaesang terkait konten dari film tersebut.

“Belum (nonton) tapi kemarin sudah ramai, kalau saya cuma lihat di berita aja kemarin,” kata Kaesang kepada usai main mini soccer di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/2/2024).

Ia hanya menyebut bahwa film tersebut sudah dikomentari oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga :  Kasus DBD Semakin Meningkat, Ini Upaya Pemkab Bandung

“Yang nanggapi itu kemarin dari TKN kan sudah ada yang menanggapi. Kemarin kayanya Pak Hasto juga sudah menanggapi juga, yaudah cuma sekadar lihat-lihat berita itu aja,” tuturnya.

Dalam film ‘Dirty Vote‘, terdapat pernyataan dari tiga pakar hukum, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. 

Mereka membahas dugaan kecurangan dalam pemilu kali ini. Beberapa hal yang disinggung dalam film antara lain adalah dugaan pengangkatan Pj kepala daerah untuk urusan elektoral, sorotan terhadap netralitas, dan tudingan mengenai adanya menteri di sejumlah paslon yang diduga terlibat dalam kampanye terselubung.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB