Penanganan Kasus Pencurian Barang Berharga di Dalam Pesawat Bandara Soetta

- Redaksi

Friday, 28 June 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelidikan Pencurian Kompartemen Pesawat – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Tim Polisi Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di dalam kompartemen pesawat yang terparkir di Bandara Sultan Hasanuddin pada Minggu (26/5) sekitar pukul 22.40 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima Tersangka yang ditangkap adalah AS (26 tahun), H (28 tahun), A (24 tahun), D (34 tahun), dan T (22 tahun), masing-masing memiliki peran tersendiri dalam kejadian tersebut.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa kasus ini dimulai ketika korban JS (26 tahun) tiba di Jakarta menggunakan Lion Air JT 703 dari Makassar.

Setelah pesawat mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, JS menuju konveyor untuk mengambil bagasinya.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS

BACA JUGA: Seorang Pria Meninggal Tergantung di Bawah Flyover Cimindi, Cimahi


Namun, setelah mengambil satu buah koper dan dua buah kardus, JS menemukan bahwa barang berharganya yang terdapat dalam koper sudah hilang.

Barang-barang tersebut termasuk satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang senilai 300 dolar Amerika Serikat, dan uang senilai 300 dolar Singapura.

Akibat kejadian tersebut, JS mengalami kerugian sebesar Rp40.175.000 dan segera melaporkannya ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk ditindaklanjuti.

Ronald menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Sultan Hasanuddin, lima tersangka ditetapkan.

Semua tersangka bekerja sebagai porter dan berasal dari Sulawesi Selatan. AS bertindak sebagai inisiator yang membuka koper dan mengambil barang-barang berharga.

Baca Juga :  Ketua DPD PSI Kota Batam Diduga Mengonsumsi Narkoba: Polisi Ungkap Kasus dan Tindakan DPW PSI Kepulauan Riau

H berperan dalam menyusun bagasi di kompartemen pesawat, sementara A mengambil barang dari gerobak untuk dimuat ke dalam kompartemen.

BACA JUGA: Ibnu Afandy Yusuf Berpotensi Dapat Kursi DPRD Jatim, Ini Kemungkin yang Terjadi!

D bertugas menyerahkan bagasi dari gerobak untuk diangkat ke pesawat, dan T bertugas menyusun bagasi di dalam kompartemen.

Ronald juga mengungkapkan bahwa AS berhasil menjual uang pecahan asing yang diambil dari koper dengan hasil sebesar Rp7,1 juta.

Uang tersebut kemudian dibagi kepada keempat rekannya, masing-masing mendapatkan Rp1,3 juta, sementara AS mengambil bagian sebesar Rp1,9 juta.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang dapat dikenai pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga :  Israel Luncurkan Serangan Pertama ke Iran, Targetkan Fasilitas Militer

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat dalam proses penanganan bagasi di bandara untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian di dalam pesawat.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan mengambil langkah-langkah preventif yang lebih baik guna melindungi penumpang dari risiko kehilangan barang berharga di masa mendatang.***

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris
GAC Group Meluncurkan Mobil Terbang Govy AirCab di Hong Kong Auto Show 2025
Viral Video Pria Diduga Korban Begal di Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Taman 24 Jam Jadi Ramah Hewan, Khususnya Kucing
Tanem, Warga Ponorogo yang Hilang, Ditemukan Meninggal di Sungai Bengawan Madiun

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Sunday, 15 June 2025 - 09:55 WIB

Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget

Sunday, 15 June 2025 - 09:52 WIB

Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua

Sunday, 15 June 2025 - 09:48 WIB

David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Sunday, 15 June 2025 - 08:56 WIB

GAC Group Meluncurkan Mobil Terbang Govy AirCab di Hong Kong Auto Show 2025

Berita Terbaru