Penanganan Kasus Pencurian Barang Berharga di Dalam Pesawat Bandara Soetta

- Redaksi

Friday, 28 June 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelidikan Pencurian Kompartemen Pesawat – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Tim Polisi Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di dalam kompartemen pesawat yang terparkir di Bandara Sultan Hasanuddin pada Minggu (26/5) sekitar pukul 22.40 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima Tersangka yang ditangkap adalah AS (26 tahun), H (28 tahun), A (24 tahun), D (34 tahun), dan T (22 tahun), masing-masing memiliki peran tersendiri dalam kejadian tersebut.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa kasus ini dimulai ketika korban JS (26 tahun) tiba di Jakarta menggunakan Lion Air JT 703 dari Makassar.

Setelah pesawat mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, JS menuju konveyor untuk mengambil bagasinya.

Baca Juga :  Petugas KPPS yang Sakit Pasca Pemilu di Sulsel Bertambah Menjadi 1.290 Orang

BACA JUGA: Seorang Pria Meninggal Tergantung di Bawah Flyover Cimindi, Cimahi


Namun, setelah mengambil satu buah koper dan dua buah kardus, JS menemukan bahwa barang berharganya yang terdapat dalam koper sudah hilang.

Barang-barang tersebut termasuk satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang senilai 300 dolar Amerika Serikat, dan uang senilai 300 dolar Singapura.

Akibat kejadian tersebut, JS mengalami kerugian sebesar Rp40.175.000 dan segera melaporkannya ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk ditindaklanjuti.

Ronald menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Sultan Hasanuddin, lima tersangka ditetapkan.

Semua tersangka bekerja sebagai porter dan berasal dari Sulawesi Selatan. AS bertindak sebagai inisiator yang membuka koper dan mengambil barang-barang berharga.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Jelang Tutup Tahun, Tantangan Ekonomi Masih Membayangi

H berperan dalam menyusun bagasi di kompartemen pesawat, sementara A mengambil barang dari gerobak untuk dimuat ke dalam kompartemen.

BACA JUGA: Ibnu Afandy Yusuf Berpotensi Dapat Kursi DPRD Jatim, Ini Kemungkin yang Terjadi!

D bertugas menyerahkan bagasi dari gerobak untuk diangkat ke pesawat, dan T bertugas menyusun bagasi di dalam kompartemen.

Ronald juga mengungkapkan bahwa AS berhasil menjual uang pecahan asing yang diambil dari koper dengan hasil sebesar Rp7,1 juta.

Uang tersebut kemudian dibagi kepada keempat rekannya, masing-masing mendapatkan Rp1,3 juta, sementara AS mengambil bagian sebesar Rp1,9 juta.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang dapat dikenai pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga :  Pecat Menteri Pertahanan, Netanyahu Digantikan Yoav Gallant di Tengah Krisis Kepercayaan

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat dalam proses penanganan bagasi di bandara untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian di dalam pesawat.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan mengambil langkah-langkah preventif yang lebih baik guna melindungi penumpang dari risiko kehilangan barang berharga di masa mendatang.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB