Longsor Terjang Dua Dusun di Ponorogo, 11 Rumah Warga Rusak

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Hujan deras yang mengguyur wilayah Sambit pada Kamis malam (15/5) memicu longsor di dua dusun di Desa Jrakah, Sambit, Ponorogo. Sedikitnya 11 rumah warga dilaporkan rusak terdampak bencana tanah longsor tersebut.

Menurut Kapolsek Sambit AKP Baderi, rumah-rumah terdampak tersebar di dua dusun, yakni Dusun Wotbiji dengan tiga rumah dan Dusun Talun dengan delapan rumah.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo Masun memastikan bahwa timnya telah melakukan assessment di lokasi kejadian.

“Kerusakan mayoritas pada bagian tembok rumah yang jebol. Ada yang parah, tapi tidak sampai roboh total,” ungkap Baderi, Jumat (16/5).

Baca Juga :  Remaja 14 Tahun Tewas Terjatuh dari Gedung Lotte Avenue di Setiabudi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dari hasil identifikasi sementara, terdapat 11 kepala keluarga (KK) terdampak, dan empat di antaranya diminta untuk mengungsi sementara ke lokasi yang lebih aman.

“Curah hujan masih tinggi dan rawan longsor susulan. Kami imbau warga mengungsi ke rumah kerabat,” jelas Masun.

BPBD Ponorogo terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru