SwaraWarta.co.id – Jajaran Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) berhasil mengamankan ratusan orang yang diduga preman dan anggota organisasi massa (Ormas) dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
Operasi ini dilaksanakan selama delapan hari dengan fokus untuk memberantas praktik premanisme dan aktivitas Ormas yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menjelaskan bahwa dari ratusan orang yang diamankan, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, 258 orang lainnya menjalani pembinaan di Dinas Sosial dan instansi terkait. Ada juga 16 orang yang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Beberapa orang yang diamankan merupakan debt collector ilegal. Aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, rekaman video, kendaraan bermotor, serta dokumen dan surat-surat kendaraan.
Salah satu kasus besar yang diungkap adalah pengelolaan parkir liar oleh 19 orang di kawasan Wisma Atlet, Pademangan.
Kelompok ini mengatur parkir untuk sekitar 300 kendaraan dan memungut biaya parkir antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per bulan, meraup omzet hingga Rp90 juta setiap bulannya.
Fuady menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan praktik premanisme di wilayah Jakarta Utara.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor melalui hotline polisi jika masih ada kelompok yang meresahkan.
“Apabila masih ada kelompok yang meresahkan dan belum terjaring dalam operasi ini, kami minta masyarakat melapor melalui hotline polisi. Kami akan tindak tegas setiap bentuk gangguan terhadap ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Wilayah dengan jumlah penindakan tertinggi tercatat di Penjaringan, dengan 45 orang diamankan, diikuti oleh Cilincing dengan 36 orang, dan Pademangan dengan 33 orang. Selain itu, Satuan Reserse Kriminal juga menangani 69 orang terkait kasus pidana.
Operasi Berantas Jaya 2025 ini menjadi langkah konkret Polres Metro Jakarta Utara untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.