Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 akan Segera Tiba

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 di seluruh Indonesia, bersiaplah untuk kabar baik! Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat, pengumuman hasil kelulusan akhirnya akan segera diumumkan.

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), periode pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 22 hingga 31 Mei 2025.

Rentang waktu ini memberikan kesempatan bagi BKN dan instansi terkait untuk melakukan finalisasi data dan memastikan pengumuman dapat diakses secara transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para peserta diimbau untuk secara aktif memantau informasi terbaru melalui kanal resmi BKN, yaitu laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Selain itu, peserta juga dapat memeriksa pengumuman pada situs resmi instansi tempat mereka mendaftar.

Baca Juga :  Indonesia Fokus Hadapi Thailand Setelah Kemenangan Bersejarah Atas Argentina

Cara Cek Pengumuman Kelulusan:

Terdapat dua cara utama bagi peserta untuk mengecek hasil pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 tahun 2024:

  1. Melalui Laman SSCASN BKN:
    • Akses laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.
    • Klik menu “Login” atau “Masuk” yang terletak di pojok kanan atas halaman.
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah digunakan saat pendaftaran.
    • Setelah berhasil masuk, peserta akan dapat melihat resume pendaftaran dan status kelulusan.
  2. Melalui Website Instansi Masing-Masing:
    • Kunjungi website resmi instansi tempat Anda mendaftar.
    • Cari informasi mengenai pengumuman hasil seleksi PPPK. Biasanya informasi ini terdapat pada menu Pengumuman” atau “Berita Terkini”.
    • Ikuti petunjuk yang diberikan pada website instansi untuk melihat hasil kelulusan.
Baca Juga :  Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2 2025: Panduan Lengkap dan Mudah

Setelah pengumuman kelulusan, bagi peserta yang dinyatakan lolos, tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK yang dijadwalkan pada tanggal 1 hingga 30 Juni 2025. Kemudian, instansi akan mengusulkan penetapan NI PPPK kepada BKN pada tanggal 1 hingga 31 Juli 2025.

Diharapkan para peserta dapat mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya setelah pengumuman. Tetap pantau informasi resmi dan hindari mempercayai informasi yang tidak valid. Semoga berhasil!

 

Berita Terkait

Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil
PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi
3 Oktober 2025 Hari Apa Boyfriend? Jawabannya dan Ide Spesial untuk Pacarmu
KLJ September 2025 Kapan Cair? Ini Prediksi dan Cara Ceknya
Berapa Uang Pensiun Sri Mulyani? Ini Perhitungan dan Aturannya
Kapan Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat? Ini Jawaban dan Manfaatnya
PKH Tahap 3 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bansos
Suzuki GSX-R150, Motor Sport Keren Buat Kamu yang Suka Gaya Sporty

Berita Terkait

Friday, 3 October 2025 - 10:38 WIB

Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil

Friday, 3 October 2025 - 09:42 WIB

PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi

Thursday, 2 October 2025 - 18:29 WIB

3 Oktober 2025 Hari Apa Boyfriend? Jawabannya dan Ide Spesial untuk Pacarmu

Wednesday, 1 October 2025 - 16:44 WIB

KLJ September 2025 Kapan Cair? Ini Prediksi dan Cara Ceknya

Tuesday, 30 September 2025 - 10:28 WIB

Berapa Uang Pensiun Sri Mulyani? Ini Perhitungan dan Aturannya

Berita Terbaru

CroxyProxy VPN

Teknologi

CroxyProxy VPN: Akses Web yang Diblokir dengan Lancar dan Aman

Friday, 3 Oct 2025 - 12:00 WIB

Cara Cek Pulsa Smartfren

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren: Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 3 Oct 2025 - 10:01 WIB