Ketua KPU jelaskan Bahwa Video Viral Terkait Penghitungan Suara di Luar Negeri HOAX

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.id – Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengonfirmasi bahwa penghitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri akan dilakukan secara bersamaan dengan penghitungan yang dilakukan di Indonesia. 

“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” kata Hasyim melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, beredar video viral di media sosial yang menunjukkan hasil penghitungan surat suara Pemilu di luar negeri yang dipalsukan. 

Menurutnya, penghitungan suara di luar negeri dilakukan pada tanggal 14-15 Februari 2024, bersamaan dengan penghitungan yang dilakukan di Indonesia.

Baca Juga :  Krisis Politik Korea Selatan: Dinamika Pemakzulan dan Tantangan Nasional

Hasyim menjelaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal daripada di Indonesia dan dilakukan dengan tiga metode, yaitu melalui tempat pemungutan suara (TPS), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

Sebelumnya, ada video viral di media sosial X atau Twitter berdurasi 27 detik yang menunjukkan aktivitas di TPS dan diberi keterangan yang salah mengenai hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri. 

Video tersebut, yang di-posting pada Rabu (7/2), telah ditonton sebanyak 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali. Video ini kemudian menuai perbincangan yang beragam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. 

Baca Juga :  Kemendagri Akan Pelajari Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, diumumkan. 

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan jadwal pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat
Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terkait

Saturday, 20 September 2025 - 16:44 WIB

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

Saturday, 20 September 2025 - 16:38 WIB

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru

Cara Cek Hasil Seleksi PT KA

Berita

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

Saturday, 20 Sep 2025 - 16:44 WIB

Cara Mengatasi Gusi Bengkak

Lifestyle

5 Cara Mengatasi Gusi Bengkak dan Penyebabnya

Saturday, 20 Sep 2025 - 16:27 WIB

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB