Ketua KPU jelaskan Bahwa Video Viral Terkait Penghitungan Suara di Luar Negeri HOAX

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.id – Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengonfirmasi bahwa penghitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri akan dilakukan secara bersamaan dengan penghitungan yang dilakukan di Indonesia. 

“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” kata Hasyim melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, beredar video viral di media sosial yang menunjukkan hasil penghitungan surat suara Pemilu di luar negeri yang dipalsukan. 

Menurutnya, penghitungan suara di luar negeri dilakukan pada tanggal 14-15 Februari 2024, bersamaan dengan penghitungan yang dilakukan di Indonesia.

Baca Juga :  Ahmad Basrah Dapat Pesan dari Presiden Prabowo Subianto untuk Megawati, Apa Isinya

Hasyim menjelaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal daripada di Indonesia dan dilakukan dengan tiga metode, yaitu melalui tempat pemungutan suara (TPS), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

Sebelumnya, ada video viral di media sosial X atau Twitter berdurasi 27 detik yang menunjukkan aktivitas di TPS dan diberi keterangan yang salah mengenai hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri. 

Video tersebut, yang di-posting pada Rabu (7/2), telah ditonton sebanyak 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali. Video ini kemudian menuai perbincangan yang beragam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. 

Baca Juga :  Manchester United Berhasil Bantai West Ham, Hingga Peroleh Skor Akhir 3-0

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, diumumkan. 

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan jadwal pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB