Pinjam dan Gadaikan Motor Tetangga, Pria di Pacitan Dilaporkan Ke Polisi

- Redaksi

Friday, 14 June 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang gadaikan motor milik tetangganya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Sebuah kejadian menimpa seorang warga bernama AS di Kota Pacitan. Ia meminjam motor milik tetangganya, tapi justru menggadaikan kendaraan tersebut. 

“Kasusnya sedang kami tangani. Pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Untoro kepada wartawan, Jumat (14/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Cara Urus BPKB Hilang dengan Mudah dan Cepat

Sang pemilik motor akhirnya melaporkan hal ini ke polisi. Kejadian ini bermula saat AS meminjam motor jenis Vario milik tetangganya, bernama Angga Rizki.

Awalnya, Angga tidak mencium hal yang tidak beres. Namun, hingga dua hari berikutnya, motor tersebut tak kunjung dikembalikan padanya. 

Baca Juga :  Imbas Penenuan Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Minta Masyarakat Waspada

Angga lalu menemui AS dan meminta penjelasan. Namun, AS justru mengatakan bahwa motor tersebut sudah digadaikan

Walaupun merasa tidak enak hati, Angga masih berusaha bersabar dan menunggu AS untuk mengembalikan motor tersebut. 

Namun, hingga 2 hari kemudian, motor tersebut masih belum dikembalikan. Akhirnya, Angga melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

“Tersangka meminjam kepada korban pada tanggal 2 Juni. Hingga memasuki hari kedua barang tersebut tidak dikembalikan,” tambah AKP Untoro.

“Korban kemudian melapor ke mapolres,” tambahnya.

Baca Juga:

Syarat Gadai Motor Tanpa BPKB, Dijamin Proses Cepat!

AS diancam dengan pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan dan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 4 tahun jika terbukti bersalah.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB