Pinjam dan Gadaikan Motor Tetangga, Pria di Pacitan Dilaporkan Ke Polisi

- Redaksi

Friday, 14 June 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang gadaikan motor milik tetangganya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Sebuah kejadian menimpa seorang warga bernama AS di Kota Pacitan. Ia meminjam motor milik tetangganya, tapi justru menggadaikan kendaraan tersebut. 

“Kasusnya sedang kami tangani. Pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Untoro kepada wartawan, Jumat (14/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Cara Urus BPKB Hilang dengan Mudah dan Cepat

Sang pemilik motor akhirnya melaporkan hal ini ke polisi. Kejadian ini bermula saat AS meminjam motor jenis Vario milik tetangganya, bernama Angga Rizki.

Awalnya, Angga tidak mencium hal yang tidak beres. Namun, hingga dua hari berikutnya, motor tersebut tak kunjung dikembalikan padanya. 

Baca Juga :  Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Angga lalu menemui AS dan meminta penjelasan. Namun, AS justru mengatakan bahwa motor tersebut sudah digadaikan

Walaupun merasa tidak enak hati, Angga masih berusaha bersabar dan menunggu AS untuk mengembalikan motor tersebut. 

Namun, hingga 2 hari kemudian, motor tersebut masih belum dikembalikan. Akhirnya, Angga melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

“Tersangka meminjam kepada korban pada tanggal 2 Juni. Hingga memasuki hari kedua barang tersebut tidak dikembalikan,” tambah AKP Untoro.

“Korban kemudian melapor ke mapolres,” tambahnya.

Baca Juga:

Syarat Gadai Motor Tanpa BPKB, Dijamin Proses Cepat!

AS diancam dengan pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan dan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 4 tahun jika terbukti bersalah.

Berita Terkait

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring

Berita

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Monday, 23 Mar 2026 - 07:05 WIB