10 Tersangka Operator Judol Dibekuk Polres Metro Jakarta Timur, Termasuk 3 Ditangkap di Bandara

- Redaksi

Friday, 9 February 2024 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Tersangka Operator Judol Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Pers Indonesia)

SwaraWarta.co.id – Dalam operasi terbaru, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap 10 orang tersangka yang terlibat dalam operasi judol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu dicatat, tiga tersangka berhasil diamankan di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak melakukan perjalanan liburan ke luar negeri.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, para tersangka memanfaatkan Facebook untuk mempromosikan platform judol mereka.

Kombes Ary menyebutkan bahwa mereka memposting permainan dengan taruhan di berbagai grup Facebook, dengan maksud mendorong pemain yang tertarik untuk mengirim pesan langsung ke akun yang membagikan permainan tersebut.

Selanjutnya, para pelaku memberikan nomor WhatsApp kepada pemain yang tertarik, yang dioperasikan oleh administrator.

Baca Juga :  Gaji Ke-13 Cair Juni, Pensiunan PNS Segera Otentikasi Taspen

Administrator inilah yang akan membimbing calon pemain untuk membuat akun pada situs judi online tersebut.

Kombes menambahkan bahwa mereka kemudian, pemain diarahkan untuk melakukan deposit modal ke rekening pelaku.

Para pelaku mendapatkan komisi dari operator judol untuk setiap deposit yang berhasil.

Menurut keterangan setelah berhasil, para pelaku mendapatkan fee sebesar Rp. 30.000 per akun yang telah melakukan deposit untuk modal awal.

Sepuluh tersangka yang berhasil diamankan dan ditangkap adalah ALM (24), AGS (30), APU (24), BER (31), FD (24), RMAI (24), SQ (23), SN (20), dan YY (21).

Sebagai tambahan, berdasarkan keterangan AGS, yang mengendalikan operasi judol tersebut adalah tersangka dengan inisial BER, ALM, dan FD.

Baca Juga :  Peringati HUT RI Ke-79, Kemenkumham Beri Remisi kepada 176.984 Narapidana

Tujuh tersangka, yaitu AG, APU, SN, SQ, RMAI, dan YY, ditangkap di Jalan Kebon Kelapa Tinggi, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

Sedangkan satu tersangka dengan inisial AGS ditangkap di Jalan Kayu Manis 7 RT 10 RW 06 Kelurahan Kayu Manis, Matraman.

Setelah penangkapan enam tersangka awal, polisi mendapatkan informasi terkait tiga tersangka lainnya dengan inisial BER, ALM, dan FD. Ketiganya ditangkap ketika hendak bepergian ke luar negeri.

Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Timur mendapat informasi bahwa para pelaku dengan inisial BER, ALM, dan FD berencana berlibur ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dengan kerja sama pihak Bandara Soekarno-Hatta, polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka di bandara.

Baca Juga :  Tragis! Siswa SMKN 4 Semarang Jadi Korban Penembakan Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Menurut info, ketiga pelaku diamankan pihak berwenang saat sedang berada di dalam pesawat menuju Malaysia.

Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa sebagai tersangka dan ditahan.

Atas kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 45 ayat (3) UU No. 1 tahun 2024 tentang ITE, juncto Pasal 4 UU No. 8 tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***

Berita Terkait

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terbaru

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Minuman kaya antioksidan (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB