10 Tersangka Operator Judol Dibekuk Polres Metro Jakarta Timur, Termasuk 3 Ditangkap di Bandara

- Redaksi

Friday, 9 February 2024 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Tersangka Operator Judol Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Pers Indonesia)

SwaraWarta.co.id – Dalam operasi terbaru, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap 10 orang tersangka yang terlibat dalam operasi judol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu dicatat, tiga tersangka berhasil diamankan di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak melakukan perjalanan liburan ke luar negeri.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, para tersangka memanfaatkan Facebook untuk mempromosikan platform judol mereka.

Kombes Ary menyebutkan bahwa mereka memposting permainan dengan taruhan di berbagai grup Facebook, dengan maksud mendorong pemain yang tertarik untuk mengirim pesan langsung ke akun yang membagikan permainan tersebut.

Selanjutnya, para pelaku memberikan nomor WhatsApp kepada pemain yang tertarik, yang dioperasikan oleh administrator.

Baca Juga :  Menkominfo Meutya Hafid Kecam Teror Kepala Babi, Dukung Tempo Lapor Polisi

Administrator inilah yang akan membimbing calon pemain untuk membuat akun pada situs judi online tersebut.

Kombes menambahkan bahwa mereka kemudian, pemain diarahkan untuk melakukan deposit modal ke rekening pelaku.

Para pelaku mendapatkan komisi dari operator judol untuk setiap deposit yang berhasil.

Menurut keterangan setelah berhasil, para pelaku mendapatkan fee sebesar Rp. 30.000 per akun yang telah melakukan deposit untuk modal awal.

Sepuluh tersangka yang berhasil diamankan dan ditangkap adalah ALM (24), AGS (30), APU (24), BER (31), FD (24), RMAI (24), SQ (23), SN (20), dan YY (21).

Sebagai tambahan, berdasarkan keterangan AGS, yang mengendalikan operasi judol tersebut adalah tersangka dengan inisial BER, ALM, dan FD.

Baca Juga :  Ustadz Yazid Jawas, Tokoh Salafi Terkemuka Meninggal Dunia

Tujuh tersangka, yaitu AG, APU, SN, SQ, RMAI, dan YY, ditangkap di Jalan Kebon Kelapa Tinggi, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

Sedangkan satu tersangka dengan inisial AGS ditangkap di Jalan Kayu Manis 7 RT 10 RW 06 Kelurahan Kayu Manis, Matraman.

Setelah penangkapan enam tersangka awal, polisi mendapatkan informasi terkait tiga tersangka lainnya dengan inisial BER, ALM, dan FD. Ketiganya ditangkap ketika hendak bepergian ke luar negeri.

Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Timur mendapat informasi bahwa para pelaku dengan inisial BER, ALM, dan FD berencana berlibur ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dengan kerja sama pihak Bandara Soekarno-Hatta, polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka di bandara.

Baca Juga :  Doa Terhindar dari Siksa Kubur, Jangan Sampai Telat Biar Meninggal Terjamin Kehidupan di Akhirat

Menurut info, ketiga pelaku diamankan pihak berwenang saat sedang berada di dalam pesawat menuju Malaysia.

Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa sebagai tersangka dan ditahan.

Atas kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 45 ayat (3) UU No. 1 tahun 2024 tentang ITE, juncto Pasal 4 UU No. 8 tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat
Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terkait

Saturday, 20 September 2025 - 16:44 WIB

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

Saturday, 20 September 2025 - 16:38 WIB

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru

Cara Cek Hasil Seleksi PT KA

Berita

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

Saturday, 20 Sep 2025 - 16:44 WIB

Cara Mengatasi Gusi Bengkak

Lifestyle

5 Cara Mengatasi Gusi Bengkak dan Penyebabnya

Saturday, 20 Sep 2025 - 16:27 WIB

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB