PT AKTUARIA INDO, Sebuah Perusahaan Jasa Aktuaria Yang Berkedudukan Di Manado, Akhir Tahun 2024 Mencatat Laporan Rugi Laba Komersil

- Redaksi

Friday, 23 May 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Aktuaria Indo, sebuah perusahaan jasa aktuaria di Manado, mencatat laporan rugi laba komersial berdasarkan pembukuan akrual pada akhir tahun 2024. Berikut analisis rekonsiliasi fiskal dan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang terutang.

Laporan keuangan komersial PT Aktuaria Indo menunjukkan pendapatan total sebesar Rp 9.250.000.000, terdiri dari pendapatan konsultasi Rp 6.250.000.000 dan pendapatan sewa ruangan Rp 3.000.000.000. Beban total yang tercatat mencapai Rp 3.740.000.000. Pendapatan/ (biaya) di luar usaha tercatat sebesar Rp 20.000.000. Dengan demikian, laba sebelum pajak komersial mencapai Rp 5.530.000.000.

Rekonsiliasi Fiskal PT Aktuaria Indo Tahun 2024

Rekonsiliasi fiskal diperlukan untuk menyesuaikan laporan keuangan komersial dengan ketentuan perpajakan. Proses ini melibatkan identifikasi dan penyesuaian pos-pos yang berbeda perlakuannya secara komersial dan fiskal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koreksi Fiskal Positif (Penambah Laba Kena Pajak)

Beberapa pos biaya dalam laporan komersial perlu disesuaikan karena tidak sepenuhnya diizinkan sebagai pengurang penghasilan bruto berdasarkan peraturan perpajakan. Berikut rinciannya:

  • Biaya Entertainment: 50% dari Rp 20.000.000 (Rp 10.000.000) tidak didukung bukti yang memadai, sehingga tidak dapat dikurangkan secara fiskal.
  • Selisih Penyusutan: Penyusutan komersial (Rp 1.400.000.000) lebih tinggi daripada penyusutan fiskal (Rp 900.000.000), sehingga selisihnya (Rp 500.000.000) menjadi penambah laba kena pajak.
  • Sumbangan: Sumbangan sebesar Rp 5.000.000, kecuali memenuhi syarat tertentu, tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk perhitungan pajak.
  • Cadangan Piutang Tak Tertagih: Cadangan piutang tak tertagih sebesar Rp 10.000.000 tidak dapat dikurangkan sebelum benar-benar menjadi piutang tak tertagih.
  • Denda Pajak: Denda pajak sebesar Rp 5.000.000 tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
Baca Juga :  Lowongan Kerja Store Crew MR DIY Untuk SMK SMA Penempatan Manado Mei Tahun 2025 (Lamar Sekarang)

Total koreksi fiskal positif adalah penjumlahan dari seluruh koreksi di atas, yaitu Rp 530.000.000.

Koreksi Fiskal Negatif (Pengurang Laba Kena Pajak)

Tidak terdapat koreksi fiskal negatif dalam kasus PT Aktuaria Indo. Biaya kesejahteraan karyawan (sembako dan pelayanan kesehatan) sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan dan dapat dikurangkan.

Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Setelah rekonsiliasi fiskal, penghasilan kena pajak (PKP) dapat dihitung. PKP merupakan dasar perhitungan PPh Badan.

PKP = Laba Komersial + Koreksi Fiskal Positif – Koreksi Fiskal Negatif

PKP = Rp 5.530.000.000 + Rp 530.000.000 – Rp 0 = Rp 6.060.000.000

PPh Badan dihitung dengan mengalikan PKP dengan tarif PPh Badan yang berlaku (22%).

PPh Badan Terutang = PKP x Tarif PPh Badan = Rp 6.060.000.000 x 22% = Rp 1.333.200.000

Baca Juga :  Dalil Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat

PPh Badan yang masih harus dibayar dihitung dengan mengurangi PPh Badan terutang dengan kredit pajak yang telah dibayarkan (PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 25).

PPh Kurang Bayar = PPh Badan Terutang – (PPh Pasal 23 + PPh Pasal 25) = Rp 1.333.200.000 – (Rp 250.000.000 + Rp 200.000.000) = Rp 883.200.000

Kesimpulan

Berdasarkan perhitungan di atas, PT Aktuaria Indo masih memiliki kewajiban pembayaran PPh Badan sebesar Rp 883.200.000 untuk tahun pajak 2024. Perlu diperhatikan bahwa perhitungan ini didasarkan pada informasi yang diberikan dan asumsi bahwa tidak ada pos-pos lain yang memerlukan penyesuaian fiskal.

Sebagai catatan tambahan, penting bagi PT Aktuaria Indo untuk selalu mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan menjaga dokumentasi yang lengkap dan akurat untuk mendukung laporan keuangan dan perhitungan pajaknya. Konsultasi dengan konsultan pajak disarankan untuk memastikan kepatuhan dan optimalisasi perencanaan pajak.

Berita Terkait

JELASKAN SECARA SINGKAT PERJUANGAN NUKU? DISIMAK PEMBAHASANNYA!
Cara Menunjukkan Toleransi di Dunia Digital dan Contoh Empati di Dunia Digital
Bagaimana Perbandingan Antara Sistem Warisan Islam dan Sistem Hukum Waris yang Berlaku di Negara Sekuler?
Silakan Jelaskan Peranan Agama Sebagai Sumber Akhlak Menurut Isi Kandungan QS Al-Ahzab/33:21?
ANDA Adalah Manajer Pemasaran Di Perusahaan Teknologi Yang Baru Meluncurkan Aplikasi Manajemen Proyek Berbasis AI, Untuk Memperluas Pasar
DISKUSIKAN Pula Potensi Risiko Yang Mungkin Dihadapi Perusahaan XYZ Dalam Proses Pembelian Paket Perangkat Lunak dan Bagaimana Cara Mengelola Risiko
PERUSAHAAN ABC Adalah Penyedia Layanan Streaming Musik Yang Baru Saja Meluncurkan Platform E-Bisnisnya, Mereka Menghadapi Persaingan Ketat
ANALISISLAH Apakah Perekonomian Dapat Berjalan Dengan Baik Tanpa Campur Tangan Pemerintah! Jelaskan Argumen Anda Dengan Merujuk Pada Teori

Berita Terkait

Friday, 23 May 2025 - 19:23 WIB

JELASKAN SECARA SINGKAT PERJUANGAN NUKU? DISIMAK PEMBAHASANNYA!

Friday, 23 May 2025 - 19:13 WIB

Cara Menunjukkan Toleransi di Dunia Digital dan Contoh Empati di Dunia Digital

Friday, 23 May 2025 - 19:06 WIB

Bagaimana Perbandingan Antara Sistem Warisan Islam dan Sistem Hukum Waris yang Berlaku di Negara Sekuler?

Friday, 23 May 2025 - 18:59 WIB

Silakan Jelaskan Peranan Agama Sebagai Sumber Akhlak Menurut Isi Kandungan QS Al-Ahzab/33:21?

Friday, 23 May 2025 - 11:50 WIB

ANDA Adalah Manajer Pemasaran Di Perusahaan Teknologi Yang Baru Meluncurkan Aplikasi Manajemen Proyek Berbasis AI, Untuk Memperluas Pasar

Berita Terbaru

Nuku Muhammad Amiruddin

Pendidikan

JELASKAN SECARA SINGKAT PERJUANGAN NUKU? DISIMAK PEMBAHASANNYA!

Friday, 23 May 2025 - 19:23 WIB