Revisi UU Hak Cipta: Kemenkumham Akan Atur Kecerdasan Buatan dan Royalti

- Redaksi

Friday, 23 May 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teknologi AI (Dok. Ist)

Teknologi AI (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan soal royalti dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Saat ini, Kemenkumham masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari DPR RI agar pembahasan bisa segera dimulai.

“Revisi UU Hak Cipta ini sudah masuk ke dalam Prolegnas. Ini merupakan inisiatif dari DPR dan kami masih menunggu DIM dari DPR,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razilu menjelaskan, UU Hak Cipta yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan. Karena itu, diperlukan aturan baru yang lebih fleksibel dan mampu mengikuti kemajuan teknologi.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

Menurutnya, karya yang sepenuhnya dibuat oleh AI tanpa campur tangan manusia tidak akan mendapat hak cipta. AI hanya dianggap sebagai alat bantu.

Namun, jika ada campur tangan atau kontribusi dari manusia dalam proses penciptaan, maka karya tersebut bisa didaftarkan dan mendapat perlindungan hak cipta.

“Tapi kalau ada kontribusi dari manusianya, ada peran dari orang-orang untuk menghasilkan sesuatu dengan memanfaatkan AI. Itu akan diberikan hak cipta,” kata Razilu.

Berita Terkait

Anti Ribet! Begini Cara Registrasi Kartu XL Terbaru Agar Langsung Aktif
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
5 Cara Membuat Akun Google Workspace for Education dengan Mudah
Cara Live Streaming YouTube untuk Pemula: Panduan Lengkap Biar Konten Kamu Viral!
Cara Cek Angsuran KUR BRI Lewat WA: Praktis, Cepat, dan Tanpa Antre!
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Bongkar Rahasia Setting Sensitivitas FF Auto Headshot 2026: Dijamin Aim Makin Presisi!

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 14:20 WIB

Anti Ribet! Begini Cara Registrasi Kartu XL Terbaru Agar Langsung Aktif

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Friday, 8 May 2026 - 10:22 WIB

Cara Live Streaming YouTube untuk Pemula: Panduan Lengkap Biar Konten Kamu Viral!

Thursday, 7 May 2026 - 14:25 WIB

Cara Cek Angsuran KUR BRI Lewat WA: Praktis, Cepat, dan Tanpa Antre!

Berita Terbaru