Nanik Endang dan Suyatni Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025–2030

- Redaksi

Friday, 23 May 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanik Endang dan Suyatni (Dok. Ist)

Nanik Endang dan Suyatni (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi melantik Nanik Endang Rusminiarti sebagai Bupati Magetan dan Suyatni Priasmoro sebagai Wakil Bupati Magetan.

Pelantikan ini digelar pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 10.12 WIB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Khofifah membacakan kutipan pelantikan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Saya Gubernur Jawa Timur atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudari Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan masa jabatan 2025-2030,” ucap Khofifah.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-2304/2025 yang diterbitkan pada 22 Mei 2025.

Baca Juga :  Link Streaming Timnas Indonesia vs Laos di Piala AFF 2024: Mampukah Tim Garuda Membawa Kemenangan?

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-bainya sesuai tanggungjawab yang diberikan,” lanjut Khofifah.

Pemilihan Bupati Magetan sebelumnya diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan Nanik-Suyatni diusung oleh PKB, Gerindra, Nasdem, dan Golkar.

Pasangan kedua, Hergunadi-Basuki Babussalam didukung oleh PAN, Demokrat, dan Perindo. Sementara pasangan ketiga, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa diusung oleh PDIP, PKS, PPP, dan Partai Gelora.

Pasangan Nanik-Suyatni akhirnya terpilih setelah melalui proses yang cukup panjang. Selain mengikuti Pilkada serentak, mereka juga menghadapi gugatan hukum dan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara.

Berbeda dari pelantikan kepala daerah lainnya yang dilakukan langsung oleh Presiden pada 20 Februari 2025, pelantikan Nanik dan Suyatni dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Lowongan Kerja BUMN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sebagai ODP dan ADP Tahun 2024, Begini Cara Lamarnya!

Hal ini sesuai kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan bahwa kepala daerah hasil PSU dilantik oleh gubernur masing-masing.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 16:00 WIB

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB