Swarawarta.co.id – Polda Metro Jaya mengamankan belasan orang terkait kasus penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh ormas GRIB Jaya di Tangerang Selatan.
Insiden ini terjadi ketika personel BMKG berjumlah 8 orang datang ke lokasi pada Sabtu (24/5) pukul 13.10 WIB untuk menguasai fisik bidang tanah yang diduduki oleh GRIB Jaya.
“Ya, dalam kegiatan operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan seusai operasi di lokasi, Sabtu (24/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lahan yang menjadi sengketa tersebut memiliki luas sekitar 127.780 meter persegi dan terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. GRIB Jaya mengklaim sebagai pihak dari ahli waris lahan, sehingga menghambat proyek pembangunan gedung arsip di lahan BMKG.
“Awalnya sebanyak 8 orang yang dipimpin oleh Inspektorat BMKG, Saudara Nasrul menandatangani lokasi yang bertujuan untuk melakukan penguasaan fisik bidang tanah tersebut, namun mendapatkan penolakan atau perbuatan tidak menyenangkan oleh beberapa anggota Ormas GJ (Grib Jaya) dan masyarakat sekitar (mengaku ahli waris) dengan menggunakan kekerasan dan atau ancaman kekerasan,” jelas Ade Ary.
Polda Metro Jaya turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini dan mengamankan belasan orang yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut. Kronologi kejadian masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui detail dari kasus ini.