SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan akan meminta penjelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan intimidasi terhadap tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).
Ketiganya merupakan pemohon uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Puan mengatakan, dirinya akan menanyakan siapa yang melakukan intimidasi, apa alasannya, dan mengapa hal tersebut bisa terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini disampaikan Puan saat memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (25/5).
“Kami akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum mengenai siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut,” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.
Diketahui, ketiga mahasiswa tersebut mengajukan uji formil terhadap UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan mereka telah terdaftar dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.
Namun, setelah permohonan itu diajukan, mereka didatangi oleh orang tak dikenal dan diduga mengalami intimidasi. Kasus ini pun memunculkan perhatian publik, termasuk dari pimpinan legislatif seperti Puan Maharani.
Puan menegaskan bahwa sebagai Ketua DPR, ia akan mengawal kasus ini dan memastikan mahasiswa yang menggunakan hak konstitusionalnya tetap mendapat perlindungan hukum.