DPR Minta Kasus Ayam Goreng Widuran Dibawa ke Ranah Pidana

- Redaksi

Wednesday, 28 May 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta agar kasus hidangan nonhalal di warung Ayam Goreng Widuran, Solo, dibawa ke ranah pidana.

Sahroni menilai bahwa alasan restoran tidak memberitahukan bahwa makanan mereka nonhalal tidak dapat diterima, terutama karena restoran tersebut telah berdiri selama puluhan tahun.

“Sudah 50 tahun lebih praktek seperti itu, jadi sulit diterima kalau kita anggap tidak ada kesengajaan dari pihak restoran. Karenanya menurut saya, ini bisa masuk ranah pidana penipuan terhadap konsumen. Saya minta polisi untuk segera bertindak,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/5).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sahroni, kasus tersebut dapat dianggap sebagai penipuan konsumen dan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana. Ia juga menyayangkan sikap restoran yang baru mengklarifikasi setelah diketahui bahwa makanan mereka nonhalal.

Baca Juga :  Siswa SDN Taddan 2 Sampang Mogok Belajar di Hari Pertama Sekolah, Apa Alasannya?

“Tapi yang jadi masalah kan mereka tahu konsumennya banyak yang muslim, berjilbab, tapi tidak diumumkan. Baru bilang setelah viral,” katanya.

Sahroni menekankan bahwa menjual makanan nonhalal bukan hal yang dilarang jika dilakukan dengan jujur dan transparan kepada konsumen.

Namun, dalam kasus Ayam Goreng Widuran, sikap restoran dapat dikategorikan sebagai penipuan.

Oleh karena itu, Sahroni meminta polisi untuk segera menggandeng MUI dan BPJPH untuk mendalami potensi kasus serupa di warung makanan lain dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Karena ini bisa dibilang penipuan yang sangat fatal bagi konsumen muslim, Ketua PP Muhammadiyah pun sudah menyebut ini ada unsur pidananya. Jadi kalau mereka memang sengaja tidak memberitahukan hanya demi keuntungan bisnis, ini sangat culas dan wajib diberi tindakan hukum,” ujar Sahroni.

Berita Terkait

Menjelang Idul Adha, Harga Gula dan Minyak Goreng di Tangsel Naik, Daging Justru Turun
Pejabat Dinsos Tangerang Jadi Dalang Pengoplosan Gas 3 Kg, Gunakan Mobil Dinas untuk Operasi
Pembunuhan Bos Sawit di Riau Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap
Polresta Sleman Selidiki Tiga Orang Terkait Penggantian Plat Nomor Polisi Mobil BMW
Penjualan Sapi Kurban di Ponorogo Meningkat Jelang Idul Adha 2025
Jawa Timur Jadi Provinsi Penghasil Tembakau Terbesar di Indonesia
PVMBG jelaskan Kondisi Gunung Kelud hingga Tepis Video Kilatan Bewarna Ungu
Prabowo Sebut Siap jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel jika Akui Kemerdekaan Palestina, Muhammadiyah Ungkap Hal Ini

Berita Terkait

Saturday, 31 May 2025 - 09:58 WIB

Menjelang Idul Adha, Harga Gula dan Minyak Goreng di Tangsel Naik, Daging Justru Turun

Saturday, 31 May 2025 - 09:55 WIB

Pejabat Dinsos Tangerang Jadi Dalang Pengoplosan Gas 3 Kg, Gunakan Mobil Dinas untuk Operasi

Saturday, 31 May 2025 - 08:56 WIB

Pembunuhan Bos Sawit di Riau Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Saturday, 31 May 2025 - 08:49 WIB

Polresta Sleman Selidiki Tiga Orang Terkait Penggantian Plat Nomor Polisi Mobil BMW

Saturday, 31 May 2025 - 08:41 WIB

Jawa Timur Jadi Provinsi Penghasil Tembakau Terbesar di Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Pembunuhan Bos Sawit di Riau Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Saturday, 31 May 2025 - 08:56 WIB

Entertainment

JUMBO Film Animasi Lokal yang Mencetak Sejarah

Saturday, 31 May 2025 - 08:53 WIB