Polres Gunung Kidul Berhasil Bongkar Jual Beli Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Kepolisian Kabupaten Gunungkidul berhasil membongkar grup jaringan perdagangan narkoba yang beraksi di antar kota dan provinsi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat tersangka berhasil ditangkap, termasuk IM warga Gunung Kidul dan tiga mahasiswa Bireun, Aceh yang masih berusia 19 tahun, yaitu MR, FA, dan B.

Polisi mendapatkan petunjuk dari penangkapan IM, yang tertangkap dengan 200 butir pil sabu pada Senin, 15 Januari 2024. 

IM mengaku memesan obat terlarang dari FA dan kemudian diantar oleh MR ke lokasi sekarang. 

“Saat diinterogasi, tersangka IM mengaku memesan obat terlarang tersebut dari tersangka FA namun yang mengantarkan benda tersebut adalah tersangka MR,”ujarnya saat konferensi pers di halaman depan Polres Gunungkidul , Selasa (6/2).

Baca Juga :  Polisi Beberkan Kondisi Ibu Pelaku Penusukan Ayah dan Nenek di Cilandak

Setelah memperoleh pengakuan dari IM, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap MR, FA, dan B di kos-kosan mereka di Klaten, Jawa Tengah.

“Mereka kami amankan pada hari yang sama dengan pelaku IM,”tuturnya.

Dari hasil penggeledahan di kos-kosan para tersangka, ditemukan 660 butir pil Yarindo, 90 butir Trihexiphenidil, 180 butir pil warna kuning dengan logo mf, dan 84 butir pil bermerek DMP.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru