Tuntut Hak Identitas Anak, Lisa Mariana Jalani Sidang Perdana Lawan Ridwan Kamil

- Redaksi

Wednesday, 28 May 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisa Mariana saat berada di pengadilan (Dok. Ist)

Lisa Mariana saat berada di pengadilan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang perdata pertamanya melawan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (28/5).

Lisa datang sekitar pukul 10.33 WIB bersama tim pengacaranya dan langsung menuju Ruang Sidang 2 Yudhistira, tempat sidang digelar.

Sidang ini seharusnya sudah berlangsung sebelumnya pada Senin (19/5), namun tertunda karena Ridwan Kamil tidak hadir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara Lisa, Markus Nababan, mengatakan bahwa sidang hari ini masih membahas legalitas atau keabsahan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

“Ini sidang perdana prinsipnya tetap sesuai dengan prosedural karena kemarin tergugat tidak hadir, jadi hari ini kita lihat legalitas tergugat, apakah sah mewakili dari Bapak Ridwan Kamil,” katanya.

Baca Juga :  Oknum TNI AU Tembak Warga, Begini Kronologinya

Menurut Markus, sesuai aturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, pihak yang bersengketa wajib hadir secara langsung di sidang sebagai bentuk itikad baik.

Markus juga menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Lisa bukan untuk hal lain, tapi hanya menuntut pengakuan hak identitas anak.

“Yang dituntut adalah hak identitas anak, tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” katanya.

Meski sedang dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi pemotongan lambung (bariatrik), Lisa menyatakan siap menjalani proses sidang.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus ya (hadir),” kata Lisa.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terbaru