Tuntut Hak Identitas Anak, Lisa Mariana Jalani Sidang Perdana Lawan Ridwan Kamil

- Redaksi

Wednesday, 28 May 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisa Mariana saat berada di pengadilan (Dok. Ist)

Lisa Mariana saat berada di pengadilan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang perdata pertamanya melawan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (28/5).

Lisa datang sekitar pukul 10.33 WIB bersama tim pengacaranya dan langsung menuju Ruang Sidang 2 Yudhistira, tempat sidang digelar.

Sidang ini seharusnya sudah berlangsung sebelumnya pada Senin (19/5), namun tertunda karena Ridwan Kamil tidak hadir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara Lisa, Markus Nababan, mengatakan bahwa sidang hari ini masih membahas legalitas atau keabsahan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

“Ini sidang perdana prinsipnya tetap sesuai dengan prosedural karena kemarin tergugat tidak hadir, jadi hari ini kita lihat legalitas tergugat, apakah sah mewakili dari Bapak Ridwan Kamil,” katanya.

Baca Juga :  Penanganan Banjir dan Longsor di Sukabumi: Langkah Cepat Pemprov Jabar untuk Keselamatan Warga

Menurut Markus, sesuai aturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, pihak yang bersengketa wajib hadir secara langsung di sidang sebagai bentuk itikad baik.

Markus juga menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Lisa bukan untuk hal lain, tapi hanya menuntut pengakuan hak identitas anak.

“Yang dituntut adalah hak identitas anak, tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” katanya.

Meski sedang dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi pemotongan lambung (bariatrik), Lisa menyatakan siap menjalani proses sidang.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus ya (hadir),” kata Lisa.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB