Pernikahan Anak Ancam Masa Depan, Menteri PPPA Serukan Perlindungan Hak Anak

- Redaksi

Thursday, 29 May 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PPA (Dok. Ist)

Menteri PPA (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa praktik pernikahan anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak.

Pernyataannya disampaikan setelah kasus pernikahan anak terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, di mana pengantin pria masih berusia 17 tahun dan mempelai wanita berusia 15 tahun.

“Ini jelas pelanggaran karena pengantin laki-lakinya berusia 17 tahun dan perempuannya 15 tahun,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa menikahkan anak berarti merampas hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, serta tumbuh kembang secara sehat dan layak.

Menteri Arifah juga mengingatkan bahwa batas usia minimal menikah di Indonesia adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Baca Juga :  KPAI Respon Kritik Deddy Corbuzier Terkait Makan Bergizi Gratis

Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Ia menambahkan bahwa memaksakan pernikahan anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa dikenai sanksi pidana atau administratif.

Bahkan, menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, memaksa anak menikah termasuk bentuk kekerasan seksual.

Arifah menekankan bahwa pernikahan anak bukan hanya persoalan keluarga semata, melainkan masalah sosial yang berdampak luas.

Praktik ini bisa menyebabkan anak putus sekolah dan meningkatkan risiko stunting (masalah pertumbuhan akibat kurang gizi).

Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka. “Tujuannya agar mereka bisa menjadi generasi yang sehat dan cerdas di masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

100 Narapidana Kasus Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan karena Punya HP dan Narkoba di Penjara
Gmail Kini Bisa Meringkas Email Panjang Secara Otomatis dengan Bantuan AI
Kemenkes Imbau Waspada COVID-19, Kasus Naik di Asia
Polres Ngawi Tangkap 5 Pengedar Uang Palsu, Dua di Antaranya Kepala Desa Aktif
Kecelakaan Beruntun di Kenjeran Surabaya, Satu Orang Terjepit Truk Pasir
Menjelang Idul Adha, Harga Gula dan Minyak Goreng di Tangsel Naik, Daging Justru Turun
Pejabat Dinsos Tangerang Jadi Dalang Pengoplosan Gas 3 Kg, Gunakan Mobil Dinas untuk Operasi
Pembunuhan Bos Sawit di Riau Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 31 May 2025 - 15:14 WIB

Gmail Kini Bisa Meringkas Email Panjang Secara Otomatis dengan Bantuan AI

Saturday, 31 May 2025 - 15:11 WIB

Kemenkes Imbau Waspada COVID-19, Kasus Naik di Asia

Saturday, 31 May 2025 - 12:51 WIB

Polres Ngawi Tangkap 5 Pengedar Uang Palsu, Dua di Antaranya Kepala Desa Aktif

Saturday, 31 May 2025 - 10:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Kenjeran Surabaya, Satu Orang Terjepit Truk Pasir

Saturday, 31 May 2025 - 09:58 WIB

Menjelang Idul Adha, Harga Gula dan Minyak Goreng di Tangsel Naik, Daging Justru Turun

Berita Terbaru

Cara Membuat Laporan Kunjungan Industri yang Baik dan Efektif

Lifestyle

Cara Membuat Laporan Kunjungan Industri yang Baik dan Efektif

Saturday, 31 May 2025 - 15:44 WIB

Cara Mengatasi Saraf Kejepit

Kesehatan

Cara Mengatasi Saraf Kejepit: Penyebab dan Gejalanya!

Saturday, 31 May 2025 - 15:22 WIB

Obat TBC (Dok. Ist)

Lifestyle

Putus Obat TBC Bisa Berakibat Fatal, Ini Penjelasan Dokter. 

Saturday, 31 May 2025 - 15:21 WIB