Ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang anak berusia 15 tahun bernama R dari Lakarsantri, Surabaya diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus tersebut diduga telah terjadi sejak bulan Oktober 2023. Kabar ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya oleh kuasa hukum ibu korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nurani, yaitu Warta Boni.
Kejadian yang menimpa korban diduga telah terjadi berulang kali. Korban tinggal di sebuah kos dengan ibu kandungnya dan ayah tirinya.
“Diduga terjadi sekitar empat bulan lalu, di Lakarsanti. (Kejadinnya) Di tempat tinggal kos, kebetulan tinggal di situ. Ini korbannya anak sambung (dari pelaku),” ujar Boni kepada awak media, Senin (5/2).
Berdasarkan cerita dari ibu korban, kejadian pemerkosaan terjadi pada malam hari saat ibunya sedang tidur.
“Karena ibunya jam setengah 2 (dini hari) haru menyiapkan jualan. Sudah tidak terhitung (dugaan pemerkosaan),” katanya
Menurut kuasa hukum Boni, kejadian itu diduga terjadi sekitar 4 bulan yang lalu di Lakarsanti.
Korban, yang merupakan anak sambung dari pelaku, masih dalam kondisi ketakutan ketika melihat ayah tirinya.
Namun dia bisa menjelaskan secara jelas peristiwa yang dialaminya.
AKP Haryoko Widhi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya menyatakan bahwa mereka masih berkoordinasi dengan Unit PPA Polrestabes Surabaya terkait kasus pemerkosaan ini.