Gadis 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Tuesday, 6 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang anak berusia 15 tahun bernama R dari Lakarsantri, Surabaya diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut diduga telah terjadi sejak bulan Oktober 2023. Kabar ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya oleh kuasa hukum ibu korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nurani, yaitu Warta Boni.

Kejadian yang menimpa korban diduga telah terjadi berulang kali. Korban tinggal di sebuah kos dengan ibu kandungnya dan ayah tirinya. 

“Diduga terjadi sekitar empat bulan lalu, di Lakarsanti. (Kejadinnya) Di tempat tinggal kos, kebetulan tinggal di situ. Ini korbannya anak sambung (dari pelaku),” ujar Boni kepada awak media, Senin (5/2).

Baca Juga :  Dalang Wartoyo Wonge Ganjar Pranowo Dukung Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden 2024

Berdasarkan cerita dari ibu korban, kejadian pemerkosaan terjadi pada malam hari saat ibunya sedang tidur.

“Karena ibunya jam setengah 2 (dini hari) haru menyiapkan jualan. Sudah tidak terhitung (dugaan pemerkosaan),” katanya

Menurut kuasa hukum Boni, kejadian itu diduga terjadi sekitar 4 bulan yang lalu di Lakarsanti. 

Korban, yang merupakan anak sambung dari pelaku, masih dalam kondisi ketakutan ketika melihat ayah tirinya. 

Namun dia bisa menjelaskan secara jelas peristiwa yang dialaminya.

AKP Haryoko Widhi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya menyatakan bahwa mereka masih berkoordinasi dengan Unit PPA Polrestabes Surabaya terkait kasus pemerkosaan ini. 

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB