Polisi Tangkap 5 Anggota Sindikat Pengedar Uang Palsu, 2 di Antaranya Kepala Desa Aktif

- Redaksi

Sunday, 1 June 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, berhasil menangkap lima orang anggota sindikat pengedar uang palsu yang beroperasi di sejumlah daerah lintas provinsi. Dua orang di antaranya merupakan kepala desa yang masih aktif.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Ngrambe dan Sine, Kabupaten Ngawi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa peredaran uang palsu ini tidak hanya terjadi di Ngawi, tetapi juga di empat kabupaten lainnya, yaitu Magetan, Madiun, dan Sragen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelima orang tersangka kini ditahan di Mapolres Ngawi. Dua orang di antaranya adalah kepala desa, yakni DM dan ES,” ujar Kepala Polres Ngawi Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Pandapotan Tampubolon saat merilis pengungkapan kasus uang palsu tersebut di Mapolres Ngawi, Jumat.

Baca Juga :  Kejagung Jemput Majelis Hakim Pemberi Vonis dalam Kasus Minyak Goreng

Lima orang pelaku yang ditangkap adalah DM (42) dan ES (55), keduanya merupakan kepala desa aktif di Ngawi, serta AS (41) asal Sragen, AP (38) warga Kuningan, Jawa Barat, dan TAS (47) warga Lampung Selatan.

Para pelaku menggunakan modus mengedarkan uang palsu di toko kelontong, toko swalayan, warung, agen Brilink, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Mereka melakukan transaksi menggunakan rupiah palsu pecahan besar untuk mendapatkan uang asli.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang palsu dalam berbagai mata uang, termasuk real Brasil dan dolar Amerika Serikat.

Barang bukti yang disita antara lain 5.040 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1.000 lembar real Brasil palsu pecahan 5.000, 91 lembar dolar AS palsu pecahan 50 dolar, dan puluhan alat bantu lainnya.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Thursday, 17 July 2025 - 17:12 WIB

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Bagaimana Pelangi Terbentuk

Pendidikan

Bagaimana Pelangi Terbentuk? Simak Penjelasannya Disini!

Saturday, 19 Jul 2025 - 16:49 WIB

Cara Cek Nomor XL Terbaru

Teknologi

Lupa Nomor Sendiri? Begini Cara Cek Nomor XL Terbaru di Tahun 2025

Saturday, 19 Jul 2025 - 16:24 WIB