Rektor Universitas Bina Darma Terseret Kasus Penggelapan dan TPPU, Kerugian Capai Rp38 Miliar

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Bina Darma Terseret Kasus Penggelapan dan TPPU

Rektor Universitas Bina Darma Terseret Kasus Penggelapan dan TPPU

SwaraWarta.co.id – Rektor Universitas Bina Darma (Bidar) Palembang berinisial SA resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

SA diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tak hanya SA, tiga orang lainnya juga ikut terseret dalam kasus ini. Mereka adalah YK yang menjabat sebagai Direktur Keuangan kampus tersebut, FC yang merupakan ASN di Direktorat Pajak sekaligus pembina yayasan, serta LU, seorang dosen yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Bina Darma Palembang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan keempatnya sebagai tersangka tercantum dalam surat resmi tertanggal 21 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Brigjen Helfi Assegaf.

Baca Juga :  Desta Turut dipanggil dalam Sidang Etik Terduga Pelecehan Ketua KPU

Kasus ini mencuat setelah laporan dari Suheriyatmono yang mengaku sebagai pemilik sah tanah seluas 5.771 meter persegi di Palembang.

Tanah yang ia beli bersama Rifa Ariani seharga Rp4,6 miliar pada 2001 itu digunakan oleh Universitas Bina Darma.

Awalnya, pihak kampus rutin membayar sewa sebesar Rp75 juta per bulan. Namun, sejak SA menjabat sebagai rektor, pembayaran sewa dihentikan tanpa penjelasan, menyebabkan kerugian hingga Rp38 miliar.

Kuasa hukum pelapor, M. Novel Suwa, membenarkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel. Ia berharap proses hukum dapat berjalan lancar hingga ke persidangan.

Hingga kini, SA belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan juga belum membuahkan hasil.

Berita Terkait

Cara Nonton UFC Gratis Tanpa Ribet dan Aman untuk Sobat Combat
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 17:08 WIB

Cara Nonton UFC Gratis Tanpa Ribet dan Aman untuk Sobat Combat

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Berita Terbaru

Mees Hilgers

Olahraga

Mees Hilgers Dipastikan Bertahan di FC Twente

Sunday, 16 Aug 2026 - 08:00 WIB