Rektor Universitas Bina Darma Terseret Kasus Penggelapan dan TPPU, Kerugian Capai Rp38 Miliar

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Bina Darma Terseret Kasus Penggelapan dan TPPU

Rektor Universitas Bina Darma Terseret Kasus Penggelapan dan TPPU

SwaraWarta.co.id – Rektor Universitas Bina Darma (Bidar) Palembang berinisial SA resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

SA diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tak hanya SA, tiga orang lainnya juga ikut terseret dalam kasus ini. Mereka adalah YK yang menjabat sebagai Direktur Keuangan kampus tersebut, FC yang merupakan ASN di Direktorat Pajak sekaligus pembina yayasan, serta LU, seorang dosen yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Bina Darma Palembang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan keempatnya sebagai tersangka tercantum dalam surat resmi tertanggal 21 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Brigjen Helfi Assegaf.

Baca Juga :  Cekcok Gara-gara Tarif BO, PSK Tewas Dibunuh Pelanggan

Kasus ini mencuat setelah laporan dari Suheriyatmono yang mengaku sebagai pemilik sah tanah seluas 5.771 meter persegi di Palembang.

Tanah yang ia beli bersama Rifa Ariani seharga Rp4,6 miliar pada 2001 itu digunakan oleh Universitas Bina Darma.

Awalnya, pihak kampus rutin membayar sewa sebesar Rp75 juta per bulan. Namun, sejak SA menjabat sebagai rektor, pembayaran sewa dihentikan tanpa penjelasan, menyebabkan kerugian hingga Rp38 miliar.

Kuasa hukum pelapor, M. Novel Suwa, membenarkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel. Ia berharap proses hukum dapat berjalan lancar hingga ke persidangan.

Hingga kini, SA belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan juga belum membuahkan hasil.

Berita Terkait

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 17:30 WIB

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru