KPK Sita Rp 1,9 Miliar dalam Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

- Redaksi

Thursday, 5 June 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 1,9 miliar dalam penyidikan kasus pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Uang tersebut disita dari salah satu tersangka dalam perkara ini, yang identitasnya belum diungkap oleh KPK.

“Berlokasi di PT DU, salah satu agen pengurusan TKA. Penyidik menemukan adanya dokumen yang mencatat, terkait dengan rekapitulasi pemberian untuk pengurusan TKA tersebut. Penyidik juga menemukan dokumen-dokumen terkait lainnya,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidikan kasus suap pengurusan izin TKA di Kemnaker masih terus berjalan.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait perkara ini dan menyita uang Rp 300 juta serta sejumlah dokumen penting.

Baca Juga :  Jual Miras saat Ramadhan, Klub Malam di Basra Surabaya Disegel Satpol PP

Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 27 Mei, di tiga lokasi, yaitu agen penyalur TKA di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, serta satu lokasi lainnya. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah data elektronik yang relevan dengan kasus ini.

KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus suap pengurusan TKA ini.

Dengan penyitaan uang dan dokumen penting, KPK berharap dapat memperoleh bukti yang cukup untuk menjerat para pelaku.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru