X Larang Konten di Platformnya Digunakan untuk Melatih Kecerdasan Buatan

- Redaksi

Saturday, 7 June 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi X (Dok. Ist)

Aplikasi X (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Platform media sosial X (dulu dikenal sebagai Twitter) baru saja memperbarui aturan kerjanya untuk para pengembang teknologi.

Salah satu perubahan pentingnya adalah larangan menggunakan unggahan atau cuitan dari pengguna untuk melatih model kecerdasan buatan (AI).

Menurut laporan dari The Verge pada Jumat (6/6), kebijakan baru ini pertama kali ditemukan oleh TechCrunch.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isinya menyebutkan bahwa pengembang AI tidak lagi boleh memakai konten dari X atau API miliknya untuk melatih atau menyempurnakan model AI, baik model awal maupun model lanjutan.

Walau pengembang AI kini dilarang mengambil data langsung dari X, perusahaan ini masih membuka kemungkinan kerja sama khusus dengan pihak ketiga untuk keperluan pelatihan AI. Jadi, pelatihan tetap bisa dilakukan, tapi harus melalui kesepakatan resmi.

Baca Juga :  Pencurian Laptop di SD Negeri Panjeng Terekam CCTV

Meski ada larangan baru ini, kebijakan privasi X ternyata masih memperbolehkan pihak ketiga (disebut “kolaborator”) untuk melatih model AI menggunakan data dari platform, kecuali pengguna secara aktif memilih untuk keluar dari sistem ini.

Perlu diketahui, X saat ini dimiliki oleh perusahaan AI milik Elon Musk, yaitu xAI. Pada Maret 2025, xAI resmi mengakuisisi X dengan nilai sekitar 33 miliar dolar AS.

AI milik mereka yang bernama Grok juga diketahui menggunakan data pengguna X untuk pelatihan.

Tindakan X ini mengikuti langkah serupa dari Reddit. Platform diskusi online itu juga melarang sistem AI otomatis (AI crawler) mengambil data dari situs mereka.

Bahkan baru-baru ini, Reddit menggugat perusahaan AI bernama Anthropic karena diduga sistemnya telah mengakses Reddit lebih dari 100.000 kali sejak Juli 2024 tanpa izin.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah
5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 14:19 WIB

Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah

Wednesday, 18 March 2026 - 13:23 WIB

5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB