Ria Ricis Resmi Mengajukan Gugatan Perceraian Terhadap Ryan ke Pengadilan Agama

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebersamaan ria Ricis dan Ryan 
( Dok. Istimew

SwaraWarta.co.idRia Ricis telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, yang telah didaftarkan melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024. 

Taslimah, sebagai Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengkonfirmasi hal tersebut secara langsung. 

“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

“Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS,” sambungnya.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya Luncurkan Water Station Gratis Demi Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

Dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut tiga hal kepada Teuku Ryan, yakni gugatan cerai, nafkah, dan hak asuh anak. .

Sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dilakukan pada tanggal 19 Februari mendatang.

“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” terang Taslimah.

Sementara itu, Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menikah pada tanggal 12 November 2021, dan dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana pada tanggal 26 Juli 2022.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru