Terlibat Pemerkosaan dan Pencurian, 5 Remaja di Mamika Ditangkap

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemuda yang ditangkap usai mencuri dan memperkosa di Mamika (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 24 Januari 2024 terjadi kasus pencurian dan pemerkosaan di Jalan Pendidikan, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang melibatkan sejumlah remaja. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang perempuan menjadi korban, dan aksi kejahatan ini dilaporkan ke Polres Mimika. Saat kejadian, korban sedang tidur di kamar kost nya, tiba-tiba ia melihat tiga orang pria masuk ke dalam kamarnya. 

“Ada yang terlibat secara langsung (mencuri dan memperkosa) dan yang hanya ikut serta,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq.

Pelaku menodong pisau ke leher korban lalu melakukan perbuatan kejahatan, mencuri barang berharga milik korban dan melakukan pemerkosaan.

Baca Juga :  PT Kereta Api Indonesia atau KAI Berupaya Mengamankan Aset Lahan dan Bangunan di Jawa Timur

Polres Mimika melakukan penyelidikan dengan cara mengecek kamera CCTV dan memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. 

Dari hasil penyelidikan, mereka berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut. 

Salah satu pelaku adalah MMD, yang dikenal sebagai otak dari aksi kejahatan ini dan masih berusia 15 tahun. Sl

Setelah keterangan dari MMD, penyidik juga menangkap empat pelaku lainnya dengan inisial PH (18), RIT (20), WHW (16) dan SH (17).

Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya sebagian dari pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pencurian dan pemerkosaan. 

“Karena ada diantara mereka merupakan residivis kasus begal yang terjadi di Kabupaten Mimika,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Warga Palestina Dipukuli saat Akan Tarawih di Masjid Al Aqsa, PBNU Buka Suara

Kini, para pelaku sedang dalam tahanan dan masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus-kasus kejahatan lainnya yang terjadi di Mimika. 

Beberapa dari mereka juga memiliki catatan buruk sebagai pelaku kasus kejahatan sebelumnya. 

Kasus ini akan dikenakan pasal yang berbeda-beda, karena di antara pelaku ada yang masih di bawah umur dan ada juga yang hanya terlibat sebagai penonton.

“Pasal yang kita kenakan tentunya akan dibedakan, karena diantara pelaku ada yang dewasa dan anak-anak,” tandasnya.

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB