Komplotan Pengedar Sabu di Jombang Diringkus Polisi, Satu Residivis Kembali Berulah

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id  – Satreskoba Polres Jombang berhasil menangkap komplotan pengedar sabu yang menyasar Kecamatan Mojoagung. Komplotan ini dipimpin oleh Ariadi, seorang residivis kasus narkoba yang bebas pada 2022.

Penangkapan ini berawal dari laporan tentang seorang pengguna sabu bernama DE yang mengaku membeli narkotika tersebut dari Awang Hermanto.

“Setiap transaksi komplotan ini melakukan dengan cara ranjau. Peredarannya di wilayah Mojoagung,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Selasa (15/4/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian menangkap Awang, Ariadi, dan Ali Fiqri Firmansyah. Dari tangan mereka, polisi menyita 165,83 gram sabu, timbangan digital, plastik klip, dan beberapa ponsel.

Ariadi mendapatkan sabu dari seseorang bernama Dalbo yang masih buron, dengan harga Rp 750.000 per gram.

Baca Juga :  Sebabkan Kematian 4 Orang, Sopir Bus Pariwisata Kecelakaan Maut di Batu Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabu tersebut kemudian dijual kepada pengecer dan pengguna dengan harga yang lebih tinggi, sehingga meraup untung Rp 50-150 ribu per gram.

“Ariadi mendapat sabu dari Dalbo yang dikenal saat menjalani hukuman di Lapas Malang,” ungkapnya.

Ketiga tersangka kini mendekam di Rutan Polres Jombang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih memburu Dalbo, otak di balik jaringan narkoba ini.

Berita Terkait

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 17:30 WIB

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Tuesday, 30 June 2026 - 13:08 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 June 2026 - 10:33 WIB

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru