Komplotan Pengedar Sabu di Jombang Diringkus Polisi, Satu Residivis Kembali Berulah

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id  – Satreskoba Polres Jombang berhasil menangkap komplotan pengedar sabu yang menyasar Kecamatan Mojoagung. Komplotan ini dipimpin oleh Ariadi, seorang residivis kasus narkoba yang bebas pada 2022.

Penangkapan ini berawal dari laporan tentang seorang pengguna sabu bernama DE yang mengaku membeli narkotika tersebut dari Awang Hermanto.

“Setiap transaksi komplotan ini melakukan dengan cara ranjau. Peredarannya di wilayah Mojoagung,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Selasa (15/4/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian menangkap Awang, Ariadi, dan Ali Fiqri Firmansyah. Dari tangan mereka, polisi menyita 165,83 gram sabu, timbangan digital, plastik klip, dan beberapa ponsel.

Ariadi mendapatkan sabu dari seseorang bernama Dalbo yang masih buron, dengan harga Rp 750.000 per gram.

Baca Juga :  Haedar Nashir: Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Perlu Dialog Terbuka

Sabu tersebut kemudian dijual kepada pengecer dan pengguna dengan harga yang lebih tinggi, sehingga meraup untung Rp 50-150 ribu per gram.

“Ariadi mendapat sabu dari Dalbo yang dikenal saat menjalani hukuman di Lapas Malang,” ungkapnya.

Ketiga tersangka kini mendekam di Rutan Polres Jombang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih memburu Dalbo, otak di balik jaringan narkoba ini.

Berita Terkait

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB