Dipolisikan Usai Hina Jokowi, Butet Kartaredjasa Buka Suara

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budayawan, Butet Kartaredjasa yang diduga menghina Jokowi (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Budayawan Butet Kartaredjasa telah dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Butet merasa pelapor hanya sedang mencari popularitas di media sosial. Menurut Butet, sebagai warga negara, semua orang berhak melapor ke polisi jika merasa dirugikan. 

“Oh, nggak papa karena Projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya,” kata Butet kepada wartawan di kediamannya, Kasihan, Bantul, Selasa (30/1).

Oleh karena itu, ia tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Butet banyak mengekspresikan pikiran-pikirannya melalui media seni dan media lainnya. 

Sebagai penulis, ia bisa mengekspresikan dirinya dalam bentuk puisi, cerpen, pantun, naskah monolog, pertunjukan panggung, atau film layar lebar. 

Baca Juga :  Jual Senpi Ilegal, Ibu Muda di Bandung Diamankan Polisi

“Kata binatang yang mana? Wedhus (kambing)? Ha nek ngintil itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak. Yang ngintil siapa? ‘Wedhus’ berarti kan yang tukang ngintil wedhus. Tafsir aja, apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok,” katanya.

Terkait pantun yang menyebut binatang, Butet mengaku hanya bertanya pada peserta di Alun-alun Wates dan merasa kata-kata tersebut bukan penghinaan melainkan ekspresi pribadinya. 

“Bilang asu? Lho koe ngerti dewe, bagi saya, saya menyatakan asuok, asu banget itu bukan makian itu suatu ekspresi personal saya. Saya mengagumi kepintaran wedyan koe pintere asu tenan ok. Cah ayu wae tak unekke wasyu iki ayu banget. Asu ok itu dalam konteks saya bagaimana kata itu diekspresikan,” imbuh Butet.

Baca Juga :  Menurut Anda Apa Yang Dimaksud Dengan Ayat-Ayat Qauliyah dan Kauniyah? Jelaskan Dengan Memberikan Contoh

Ia berpendapat, setiap kata bisa diartikan berbeda-beda dan tidak selalu memiliki konotasi negatif.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB