Petani Tembakau di Temanggung Gigit Jari karena Serapan Pabrikan Rokok Berhenti

- Redaksi

Tuesday, 17 June 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.idPetani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah, tengah mengalami kesulitan karena beberapa pabrikan rokok besar, seperti Gudang Garam dan Nojorono, menghentikan pembelian tembakau dari petani.

Kondisi ini telah berlangsung sejak akhir tahun lalu dan membuat stok tembakau di tingkat petani menjadi melimpah.

Kepala Desa Purbasari, Pujiyono, mengungkapkan bahwa biasanya Gudang Garam dan Nojorono menyerap banyak produk petani tembakau di Temanggung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gudang Garam salah satu pabrikan kelas 1 yang penyerapannya luar biasa di Kabupaten Temanggung, tahun kemarin ketika Gudang Garam tidak membeli pasar lesu,” ujar Pujiyono.

Namun, saat ini kondisinya tengah berbalik, membuat petani harus mencari alternatif lain untuk menjual tembakau mereka.

Baca Juga :  Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Trenggalek

“Yang biasanya berkompetisi untuk mendapatkan tembakau petani jadi persaingannya kurang berbobot dan berdampak ke pabrikan lain, jadi mereka tetap beli tapi harganya turun,” ungkapnya.

Salah satu upaya yang dilakukan petani adalah menjual tembakau ke pabrikan lain, namun dengan harga yang lebih rendah. Kondisi ini tentu saja membuat petani tembakau di Temanggung mengalami kerugian dan kesulitan dalam memasarkan produk mereka.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB