Viral Bayar UKT Pakai Pinjol, OJK Panggil Danacita

- Redaksi

Saturday, 27 January 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Badan OJK ( otoritas jasa keuangan)
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil platform pinjaman online (pinjol) Peer to Peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) setelah viralnya polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Sebelumnya, pengguna media sosial di situs X (dulu twitter) menyoroti penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran UKT di ITB, karena biaya layanan platform yang dianggap terlalu tinggi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan “SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA”,” tulis akun @itbmenfess pada Kamis, (25/1/2024).

OJK menegaskan bahwa Danacita adalah Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah mendapatkan izin dari OJK pada tanggal 2 Agustus 2021 dan bisnis utama mereka adalah memberikan layanan pembiayaan pendidikan. 

Baca Juga :  Didit Hediprasetyo Rayakan Ulang Tahun, Dihadiri Keluarga dan Kerabat Tokoh Nasional

“Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB,” sebagaimana tertulis di keterangan resmi OJK.

Kerjasama tersebut dilakukan untuk memberikan alternatif bagi mahasiswa yang kesulitan dalam pembayaran UKT. 

Pinjaman baru hanya diberikan jika ada permintaan dari mahasiswa tersebut dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

OJK memastikan bahwa manfaat ekonomi atau bunga yang dikenakan oleh Danacita sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, yang menetapkan batas maksimal manfaat ekonomi untuk pinjaman konsumtif sebesar 0,3% dan produktif sebesar 0,1% di tahun 2024.

“Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Bripka Eric Kerap Berdayakan ODGJ

Sebagai tindak lanjut, OJK meminta Danacita untuk lebih memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.

Hal ini juga bertujuan meningkatkan edukasi bagi mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk risiko dan perlindungan konsumen lainnya.

Berita Terkait

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen
Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta
Rahmad Darmawan Ingin Piala Indonesia Kembali Digelar untuk Bantu Pemain Muda
Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom
Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 10:17 WIB

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Wednesday, 18 June 2025 - 10:10 WIB

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen

Wednesday, 18 June 2025 - 10:04 WIB

Rahmad Darmawan Ingin Piala Indonesia Kembali Digelar untuk Bantu Pemain Muda

Wednesday, 18 June 2025 - 09:19 WIB

Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Berita Terbaru

Gaet Beto (Dok. Ist)

Berita

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Wednesday, 18 Jun 2025 - 10:17 WIB