Bupati Temanggung Agus Setyawan Mengambil Langkah Tegas untuk Menghentikan Pungli di Sekolah

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.idBupati Temanggung, Agus Setyawan, telah mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah di Kabupaten Temanggung.

Dalam pernyataannya, Agus Setyawan meminta para guru di tingkat SD dan SMP untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun kepada orang tua atau wali murid.

“Saya mewanti-wanti, jangan ada praktik pungli di sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP dalam naungan Pemkab Temanggung. Kalau ada, laporkan ke Pak Camat, atau laporkan ke saya langsung. Masyarakat bisa laporkan melalui media sosial saya. Termasuk DM instagram saya,” katanya di hadapan ratusan warga Desa Kertosari, Kecamatan Jumo saat acara Wiwit Panen Kopi 2025.

Agus Setyawan juga menyatakan bahwa dia terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat jika menemukan praktik pungli di sekolah. Menurutnya, pungli bertentangan dengan norma hukum dan dapat merusak mental seseorang untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan langkah ini, Agus Setyawan menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Temanggung dan memastikan bahwa proses belajar mengajar berjalan dengan lancar dan adil bagi semua siswa.

Para guru diharapkan dapat lebih bersyukur dengan honor resmi yang mereka terima dan tidak mencari pemasukan tambahan yang tidak resmi.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB