Bupati Temanggung Agus Setyawan Mengambil Langkah Tegas untuk Menghentikan Pungli di Sekolah

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.idBupati Temanggung, Agus Setyawan, telah mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah di Kabupaten Temanggung.

Dalam pernyataannya, Agus Setyawan meminta para guru di tingkat SD dan SMP untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun kepada orang tua atau wali murid.

“Saya mewanti-wanti, jangan ada praktik pungli di sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP dalam naungan Pemkab Temanggung. Kalau ada, laporkan ke Pak Camat, atau laporkan ke saya langsung. Masyarakat bisa laporkan melalui media sosial saya. Termasuk DM instagram saya,” katanya di hadapan ratusan warga Desa Kertosari, Kecamatan Jumo saat acara Wiwit Panen Kopi 2025.

Agus Setyawan juga menyatakan bahwa dia terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat jika menemukan praktik pungli di sekolah. Menurutnya, pungli bertentangan dengan norma hukum dan dapat merusak mental seseorang untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan langkah ini, Agus Setyawan menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Temanggung dan memastikan bahwa proses belajar mengajar berjalan dengan lancar dan adil bagi semua siswa.

Para guru diharapkan dapat lebih bersyukur dengan honor resmi yang mereka terima dan tidak mencari pemasukan tambahan yang tidak resmi.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB